Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan Singingi

Sawah Kuansing Terancam Kering — Muklisin Kerahkan Langkah Darurat

×

Sawah Kuansing Terancam Kering — Muklisin Kerahkan Langkah Darurat

Sebarkan artikel ini
Sawah Kuansing Terancam Kering — Muklisin Kerahkan Langkah Darurat

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Ancaman kekeringan mulai membayangi lahan persawahan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Di tengah musim kemarau panjang dan masyarakat yang sudah memasuki masa tanam, Plt Bupati H. Muklisin bergerak cepat menginstruksikan langkah konkret untuk menyelamatkan pertanian warga.

Perhatian serius pemerintah daerah ini muncul setelah Camat Pangean, Aswandi, melaporkan kondisi persawahan yang mulai kekurangan air. Situasi tersebut menjadi ancaman bagi pertumbuhan tanaman padi sekaligus meningkatkan risiko kerugian petani jika pasokan air tak segera diatasi.

Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan (TPHKP) Kuansing menggelar rapat koordinasi teknis pada Jumat (23/10/2026) lalu, bersama Bappedalitbang, PUPR, BPBD, tim kerja terkait, serta koordinator penyuluh pertanian lapangan (PPL) kecamatan.

Kepala Dinas TPHKP Kuansing, Deflides Gusni, Ahad (25/10/2026), mengatakan sejumlah langkah penanganan mulai disiapkan, mulai dari usulan modifikasi cuaca hingga optimalisasi fasilitas pengairan yang tersedia.

“Kami akan menyurati BPBD Provinsi Riau untuk meminta pelaksanaan modifikasi cuaca, terutama di wilayah persawahan yang padinya sedang dalam masa pertumbuhan serta kecamatan yang akan memulai pengolahan lahan,” jelas Deflides.

Delapan Rumah Pompa Dioptimalkan, 44 Daerah Irigasi Jadi Perhatian

Selain mengupayakan modifikasi cuaca, Pemkab Kuansing akan mengoptimalkan delapan unit rumah pompa air milik Dinas PUPR yang tersebar di sejumlah kecamatan. Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) juga akan dimaksimalkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air bagi lahan persawahan.

Tak hanya itu, kondisi 44 daerah irigasi (DI) turut menjadi perhatian. Sebagian besar dilaporkan mengalami kerusakan atau tidak berfungsi, sehingga membutuhkan penanganan dan koordinasi lintas pemerintahan.

“Upaya lainnya adalah memfungsikan delapan unit rumah pompa air milik PUPR, mengoptimalkan jaringan irigasi air tanah (JIAT), serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kementerian terkait untuk memperbaiki 44 daerah irigasi yang sebagian besar mengalami kerusakan atau tidak berfungsi,” tegas Deflides.

Persoalan ini tidak cukup ditangani satu organisasi perangkat daerah. Dibutuhkan kerja terpadu antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, BPBD, PUPR, serta kementerian terkait agar langkah penanganan bisa menjangkau lahan yang membutuhkan pasokan air.

Kejar Penanganan Sebelum Petani Merugi

Arahan Muklisin menegaskan bahwa laporan kekeringan harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata di lapangan. Pemerintah daerah berharap optimalisasi pompa, pemanfaatan jaringan irigasi, perbaikan saluran, dan usulan modifikasi cuaca dapat membantu menjaga pertumbuhan tanaman padi.

Namun, efektivitas langkah tersebut akan sangat ditentukan oleh kecepatan pelaksanaan, kondisi infrastruktur, serta ketersediaan sumber air di wilayah terdampak.

Bagi petani, air bukan sekadar kebutuhan pendukung, melainkan penentu keberlangsungan musim tanam. Jika kekeringan terus berlangsung tanpa penanganan memadai, produktivitas sawah dan pendapatan masyarakat pertanian berisiko terdampak.

Pemkab Kuansing berharap langkah lintas sektor ini mampu mengurangi ancaman gagal panen dan menjaga ketahanan pangan daerah di tengah musim kemarau panjang.

Kini, perhatian tertuju pada realisasi langkah yang telah disiapkan: memastikan pompa dapat berfungsi, jaringan pengairan dioptimalkan, dan 44 daerah irigasi yang bermasalah mendapatkan tindak lanjut. Sebab, bagi petani yang sudah mulai menanam, penanganan kekeringan tak bisa hanya berhenti pada rapat koordinasi—air harus segera diupayakan sampai ke sawah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *