JAKARTA | DETAKKita.com — Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. menyampaikan seruan tegas kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memperkuat pemberantasan korupsi dengan menerapkan hukuman yang memberikan efek jera maksimal bagi para pejabat negara yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Dalam keterangannya kepada sejumlah pimpinan redaksi media pada Jumat (31/7/2026), Prof. Sutan Nasomal menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan langkah hukum yang lebih keras. Menurutnya, koruptor tidak hanya layak dijatuhi hukuman penjara yang berat, tetapi juga dimiskinkan melalui penyitaan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana korupsi. Ia bahkan mengusulkan agar hukuman mati dipertimbangkan sebagai bentuk penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi yang dikategorikan sebagai extraordinary crime.
“Koruptor harus menerima hukuman yang benar-benar memberi efek jera. Bila terbukti bersalah, seluruh harta hasil korupsi wajib dirampas negara. Rakyat menunggu keputusan tegas dari Presiden Prabowo,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Ia menilai vonis ringan terhadap pelaku korupsi masih menjadi sorotan masyarakat. Karena itu, pemerintah diminta menunjukkan keberpihakan terhadap upaya pemberantasan korupsi melalui kebijakan hukum yang lebih tegas dan konsisten.
Selain itu, Prof. Sutan Nasomal mengusulkan audit menyeluruh terhadap seluruh kekayaan pejabat negara, baik sebelum maupun setelah menjabat. Audit tersebut, menurutnya, perlu melibatkan BIN, BPK, dan KPK agar seluruh proses berjalan transparan serta hasilnya diumumkan kepada publik.
“Pejabat yang terbukti bersih harus mendapatkan penghormatan dari negara. Sebaliknya, yang terbukti korupsi wajib dihukum berat dan dimiskinkan,” tegasnya.
Prof. Sutan Nasomal juga menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa memandang jabatan ataupun kekuasaan.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Semua harus sama di hadapan hukum,” pungkasnya.






