Scroll untuk baca artikel
JakartaNasionalPeristiwaSosokSuara Kita

Prof Sutan Nasomal Desak Presiden RI dan Deplu Bertindak Cepat—9 WNI Ditangkap Israel Harus Segera Dibebaskan

×

Prof Sutan Nasomal Desak Presiden RI dan Deplu Bertindak Cepat—9 WNI Ditangkap Israel Harus Segera Dibebaskan

Sebarkan artikel ini
Prof Sutan Nasomal Desak Presiden RI dan Deplu Bertindak Cepat—9 WNI Ditangkap Israel Harus Segera Dibebaskan

JAKARTA | DETAKKita.com Situasi geopolitik Timur Tengah yang semakin memanas kini memicu kekhawatiran serius di Indonesia. Kabar penangkapan sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) oleh pasukan militer Israel langsung menjadi perhatian publik, terutama kalangan pers nasional dan pegiat kemanusiaan.

Menanggapi hal tersebut, Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH mendesak Presiden Republik Indonesia bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu RI) untuk segera mengambil langkah diplomatik serius demi membebaskan para WNI yang saat ini dikabarkan diamankan otoritas Israel.

“Presiden RI dan Deplu RI harus serius meminta Israel melepaskan WNI yang ditangkap. Ini menyangkut keselamatan warga negara Indonesia di wilayah konflik internasional,” tegas Prof Dr Sutan Nasomal kepada tim media, Rabu (20/05/2026).

Menurut Prof Sutan, kondisi konflik yang terus memanas antara Israel dan Iran membuat seluruh aktivitas sipil maupun kemanusiaan di kawasan tersebut berada dalam pengawasan ketat militer Israel. Situasi perang menyebabkan seluruh pergerakan warga asing berpotensi dicurigai dan berujung penahanan.

Ia menilai pemerintah Indonesia tidak boleh lamban menghadapi persoalan tersebut, terutama karena beberapa WNI yang ikut dalam misi Global Sumud Flotilla diketahui berasal dari kalangan aktivis kemanusiaan dan jurnalis media nasional.

Berikut daftar 9 WNI yang dilaporkan ikut dalam misi Global Sumud Flotilla:

  1. Herman Budianto Sudarsono (GPCI – Dompet Dhuafa) — Kapal Zapyro
  2. Ronggo Wirasanu (GPCI – Dompet Dhuafa) — Kapal Zapyro
  3. Andi Angga Prasadewa (GPCI – Rumah Zakat) — Kapal Josef
  4. Asad Aras Muhammad (GPCI – Spirit of Aqso) — Kapal Kasr-1
  5. Hendro Prasetyo (GPCI – SMART 171) — Kapal Kasr-1
  6. Bambang Noroyono (Republika) — Kapal BoraLize
  7. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) — Kapal Ozgurluk
  8. Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) — Kapal Ozgurluk
  9. Rahendro Herubowo (GPCI – iNewsTV) — Kapal Ozgurluk

Prof Sutan juga menyoroti pentingnya koordinasi antara perusahaan media dengan pemerintah pusat ketika mengirim wartawan ke wilayah konflik bersenjata.

“Seharusnya perusahaan media RI memberikan dokumen ke pemerintah pusat bila ada jurnalis atau wartawan yang ditugaskan memasuki wilayah perang agar Deplu RI bisa bersurat ke pemerintah yang sedang berkonflik untuk melindungi WNI,” jelasnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap jurnalis di wilayah perang bukan sekadar urusan perusahaan media, melainkan juga menyangkut kewajiban negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya di luar negeri.

Secara hukum internasional, perlindungan warga sipil dan jurnalis di wilayah konflik memang diatur dalam Konvensi Jenewa serta berbagai ketentuan hukum humaniter internasional. Namun dalam praktiknya, situasi perang sering membuat aparat militer negara yang bertikai mengambil langkah pengamanan ekstrem terhadap warga asing.

Karena itu, Prof Sutan meminta Presiden RI segera menginstruksikan jalur diplomasi melalui negara-negara sahabat yang memiliki hubungan dengan Israel, termasuk negara-negara Eropa maupun Amerika.

“Presiden RI harus mengutus Deplu RI agar negara-negara terdekat dengan Israel melakukan upaya diplomatik sampai semua WNI dibebaskan,” tegasnya lagi.

Ia juga berharap pemerintah Indonesia bergerak cepat sebelum kondisi para WNI semakin sulit di tengah memanasnya konflik kawasan Timur Tengah.

“Melalui negara sahabat, baik Eropa maupun Amerika, Presiden RI diharapkan meminta bantuan agar WNI yang berada dalam tahanan Israel bisa segera diselamatkan,” pungkas Prof Dr Sutan Nasomal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi terkait kondisi detail para WNI tersebut maupun langkah diplomatik lanjutan yang telah dilakukan pemerintah Indonesia terhadap otoritas Israel. Namun desakan publik agar negara hadir melindungi warganya terus menguat di tengah meningkatnya ketegangan internasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *