JAKARTA | DETAKKita.com — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi melakukan perombakan struktur kepengurusan harian menyusul wafatnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang. Melalui Surat Keputusan PWI Pusat Nomor 081-PLP/PP-PWI/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026, Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menetapkan susunan baru pengurus inti organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Dalam keputusan itu, Marthen Selamet Susanto resmi dipercaya menduduki jabatan Sekretaris Jenderal PWI Pusat menggantikan almarhum Zulmansyah Sekedang. Sebelum naik ke posisi strategis tersebut, Marthen diketahui menjabat sebagai Bendahara Umum PWI Pusat.
Perombakan ini bukan sekadar pergantian jabatan biasa. Langkah cepat yang dilakukan PWI Pusat dinilai penting guna menjaga stabilitas organisasi, kesinambungan administrasi, hingga keberlanjutan program kerja nasional di tengah dinamika internal organisasi pers.
“Perubahan susunan pengurus ini dilakukan untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan optimal serta menjaga kesinambungan program-program PWI Pusat,” tegas Akhmad Munir, Senin (19/5/2026).
Wafatnya Zulmansyah Jadi Titik Awal Reposisi Besar
Pergantian struktur pengurus harian PWI Pusat dipicu oleh wafatnya Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, yang selama ini memegang peranan penting dalam koordinasi organisasi, administrasi kelembagaan, hingga komunikasi internal antarwilayah.
Dalam struktur organisasi modern, posisi Sekretaris Jenderal merupakan salah satu jabatan sentral yang bertanggung jawab terhadap jalannya administrasi organisasi, pelaksanaan keputusan pimpinan, hingga sinkronisasi program kerja nasional dan daerah. Kekosongan jabatan tersebut membuat PWI Pusat harus segera melakukan reposisi agar roda organisasi tidak terganggu.
Tak hanya posisi Sekjen, efek domino dari pengangkatan Marthen Selamet Susanto turut memicu perubahan pada posisi Bendahara Umum dan jajaran pendukung lainnya.
Posisi Bendahara Umum kini ditempati Sumber Rajasa Ginting yang sebelumnya menjabat Wakil Bendahara Umum. Sementara untuk memperkuat sektor keuangan organisasi, PWI Pusat menunjuk Badar Subur sebagai Wakil Bendahara Umum I dan Herlina sebagai Wakil Bendahara Umum II.
Selain itu, posisi Wakil Sekretaris Jenderal kini diisi oleh Haryo Ristamaji, Suprapto Sastro Atmojo, dan Kadirah.
Konsolidasi Internal dan Regenerasi Organisasi
Langkah reposisi yang dilakukan PWI Pusat juga dipandang sebagai bagian dari konsolidasi internal organisasi dan regenerasi kepemimpinan di tubuh pers nasional. Dengan masuknya sejumlah nama dalam struktur baru, PWI Pusat berupaya menjaga keseimbangan organisasi sekaligus memastikan program strategis tetap berjalan.
Di Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Zulkifli Gani Ottoh tetap dipercaya memimpin bersama Wakil Ketua Djoko Tetuko Abdul Latif.
Sementara Bidang Pembinaan Daerah masih dipimpin Mirza Zulhadi didampingi Novrizon Burman dan Sarjono.
Pada sektor pendidikan dan peningkatan kapasitas wartawan, Agus Sudibyo tetap dipercaya memimpin bersama Zarman Syah serta Iskandar Zulkarnain.
Bidang Kerjasama dan Kemitraan dipimpin Ariawan bersama para wakil ketua yakni Amy Atmanto, M. Sarwani, Abdullah Sammy, serta Ki Agus Firdaus.
Sedangkan Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum dipimpin Anrico Pasaribu dengan wakil ketua Baren Antoni Siagian dan Jimmy Endey.
Untuk Bidang Hubungan Luar Negeri, kepemimpinan tetap dipercayakan kepada Irfan Junaidi bersama Aldi Gultom.
Sementara di sektor digitalisasi organisasi, Hilman Hidayat tetap memimpin bersama Merdi Sofansyah dan Agus Salim Alwi Hamu.
Adapun Bidang Media dan Penyiaran tetap diketuai Auri Jaya didampingi Danang Sanggabuana dan Dede Apriadi.
Sedangkan Bidang Pengelolaan Aset dipimpin Endang Werdiningsih bersama Hari Wibowo dan Rabiatun Drakel.
Dasar Organisasi dan Pentingnya Penyesuaian Struktur
Perubahan struktur kepengurusan di organisasi profesi seperti PWI merupakan hal yang sah dan lazim dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi profesi, pergantian pengurus dapat dilakukan apabila terjadi kekosongan jabatan karena wafat, pengunduran diri, atau kebutuhan penyegaran organisasi.
Reposisi juga menjadi langkah penting agar fungsi organisasi tetap berjalan efektif, terutama dalam pengambilan keputusan, administrasi kelembagaan, pengelolaan keuangan, serta pelaksanaan program pendidikan dan pembelaan profesi wartawan.
Akhmad Munir berharap susunan kepengurusan baru ini mampu memperkuat soliditas internal PWI sekaligus melanjutkan semangat pengabdian yang telah diwariskan almarhum Zulmansyah Sekedang kepada dunia pers nasional.
“Semangat pengabdian almarhum harus terus dilanjutkan demi menjaga marwah organisasi dan kemajuan pers Indonesia,” pungkasnya.






