BASERAH | DETAKKita.com — Warga Desa Pelukahan, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, digemparkan dengan penemuan seorang pria bernama Maskur yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di dalam rumahnya, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Korban diketahui bernama Maskur, lahir di Pelukahan pada 2 November 1991, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun II RT 003 RW 002 Desa Pelukahan, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.
Peristiwa tragis tersebut pertama kali diketahui oleh rekan korban, Yurnalis, yang datang berkunjung ke rumah korban pada malam hari.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB usai salat Subuh, Yurnalis sempat berbincang dengan korban di depan rumahnya. Dalam percakapan itu, korban mencurahkan isi hatinya terkait kondisi hidup yang dijalaninya seorang diri.
“Korban sempat bercerita bahwa pada Hari Raya Idul Adha tidak ada keluarga yang datang mengunjunginya. Ia juga menyampaikan keinginannya untuk pergi ke Pulau Jawa menemui anaknya,” ungkap Yurnalis kepada petugas.
Diketahui, selama ini Maskur tinggal seorang diri di Desa Pelukahan, sementara istri dan anaknya berdomisili di Pulau Jawa.
Setelah perbincangan tersebut, keduanya melanjutkan aktivitas masing-masing. Namun, pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, Yurnalis kembali mendatangi rumah korban.
Saat itu, korban tidak menjawab panggilan dari luar rumah. Karena merasa curiga, Yurnalis membuka pintu rumah dan sontak terkejut melihat Maskur sudah dalam kondisi tergantung di ruang tengah rumah menggunakan kain sarung yang disambung dan diikatkan pada lehernya.
Melihat kejadian tersebut, Yurnalis segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkannya kepada Kepala Desa Pelukahan, Saprulan.
Warga bersama perangkat desa kemudian menurunkan tubuh korban sebelum pihak kepolisian tiba di lokasi kejadian.
Polisi Lakukan Olah TKP dan Visum Luar
Mendapat laporan dari pemerintah desa, jajaran Polsek Kuantan Hilir langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Iptu Debi Setyawan, SH, MH bersama personel piket melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Koto Rajo untuk melakukan pemeriksaan medis luar terhadap jenazah korban.
Dari hasil visum luar yang dilakukan tenaga medis, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri.
Pemeriksaan medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada dugaan tindak pidana.
Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Hidayat Perdana, SIK, SH, MH, melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto, SH, MH, saat dikonfirmasi DETAKKita.com di Mapolsek Kuantan Hilir, Rabu malam (3/6/2026), membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Begitu menerima laporan dari perangkat desa dan masyarakat, personel kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Dari hasil pemeriksaan awal serta visum luar yang dilakukan tenaga medis, korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri,” ujar Iptu Edi Winoto.
Kapolsek menjelaskan bahwa seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai standar kepolisian guna memastikan penyebab kematian korban.
“Hasil visum luar menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, seluruh prosedur penanganan tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku untuk memastikan penyebab kematian korban,” tegasnya.
Keluarga Terima Kejadian dan Tolak Otopsi
Sementara itu, adik kandung korban, Yasna, yang mewakili keluarga, menjelaskan bahwa almarhum selama ini memang tinggal seorang diri di rumahnya di Desa Pelukahan.
Dalam surat pernyataan resmi bermeterai yang diketahui oleh Kepala Desa Pelukahan Saprulan, pihak keluarga menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Kami dari pihak keluarga telah menerima kematian saudara kami dan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap almarhum,” demikian isi surat pernyataan keluarga yang ditandatangani Yasna.
Dalam surat tersebut, keluarga juga menyatakan keputusan itu dibuat secara sadar, tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.
Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto membenarkan bahwa keluarga telah menyampaikan sikap resmi terkait penolakan autopsi.
“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Surat tersebut telah ditandatangani oleh keluarga serta diketahui pemerintah desa,” jelasnya.
Meski hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan gantung diri, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar tidak membuat spekulasi yang dapat menimbulkan informasi yang keliru di tengah masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan menyerahkan penanganan peristiwa ini kepada pihak berwenang. Mari kita sama-sama menghormati keluarga yang sedang berduka,” pungkas Iptu Edi Winoto.
Dimakamkan di TPU Koto Tuo
Berdasarkan hasil koordinasi antara pihak kepolisian dan keluarga, jenazah Maskur akan dimakamkan pada Kamis pagi (4/6/2026) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Koto Tuo.
Sementara itu, Polsek Kuantan Hilir telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian berupa mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, mendata identitas korban, berkoordinasi dengan tenaga medis, serta melaporkan perkembangan peristiwa tersebut kepada pimpinan.
Hingga berita ini diterbitkan, peristiwa tersebut masih tercatat sebagai dugaan bunuh diri berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keterangan para saksi, dan hasil visum luar, sementara pihak keluarga memilih untuk tidak melanjutkan proses autopsi terhadap jenazah korban.
Redaksi DETAKKita.com
Catatan Redaksi: Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan psikologis, kesepian berkepanjangan, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera hubungi keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, atau layanan bantuan kesehatan jiwa terdekat untuk mendapatkan dukungan dan pertolongan.






