Scroll untuk baca artikel

Kembali Beraktivitas, APH Diharapkan Tangkap Pelaku PETI di Sungai Geringging

×

Kembali Beraktivitas, APH Diharapkan Tangkap Pelaku PETI di Sungai Geringging

Sebarkan artikel ini

TELUKKUANTAN | DETAKKita.com Pasca pemberitaan beberapa waktu lalu, aktivitas Dompeng atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Titian Modang Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali aktif seperti biasanya.

Dimana sehari pasca razia penertiban dan penindakan yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini kepolisian di Jajaran Polres Kuansing, penambangan emas secara ilegal yang diduga merupakan milik seorang warga berinisial AJ alias AS itu kembali beroperasi.

Aktivitas penambangan emas ilegal itu seakan hanya bermain-main dengan penertiban atau penindakan yang dilakukan oleh APH. Faktanya, hanya sehari tidak bekerja usai di razia tersebut.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (12/09/2023) kepada DETAKKita.com disalah satu tempat di Teluk Kuantan.

“Kalau untuk aliran nampaknya sudah tidak lagi mengalir ke aliran Sungai Geringging Desa Titian Modang Kopah, akan tetapi sungai yanv sudah dirusak sebelumnya masih mengalami kerusakan. Kalau rakit Dompengnya sudah beraktivitas seperti semula kembali, hanya sehari usai dirazia itu terjadi,” ucap warga yang enggan disebutkan namanya itu.

Dimana kata warga tersebut, aktivitas Dompeng yang sudah memporak-porandakan kawasan Sungai Geringging Titian Modang Kopah, yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari akses jalan utama.

“Sudah hampir setahun beroperasi disitu, jaraknya hanya sekitar 200 meter dari jalan aspal (Kedai Uwit Juna), beberapa hari yang lalu baru tersentuh penindakan hukum oleh aparat penegak hukum. Sehari pasca penindakan tersebut, dimana bagian atas rakit dompeng (Asbuk) nya dibakar, kemudian kembali beroperasi seperti sebelumnya. Padahal, Sungai Geringging Titian Modang ini sudah hancur alias luluhlantak akibat dompeng ini,” ujarnya.

Masyarakat berharap, agar aktivitas penambangan emas yang diduga milik AJ alias AS itu, segera dibasmi hingga tuntas. Tidak hanya sekedar dibakar, akan tetapi langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan pemiliknya tersebut.

“Kami selaku warga tentu berharap adanya tindakan dari penegak hukum yang lebih serius, dimana Sungai Geringging dan lingkungan sekitar sudah rusak, tapi aktivitasnya tetap kembali beraktivitas meski sudah dirazia, kalau perlu tangkap pemilik rakit tersebut,” pintanya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *