Scroll untuk baca artikel
Kota PekanbaruProvinsi RiauSosialita

PANAS! D’Poin Diseret Isu “Sarang Narkoba”—Manajemen Buka Suara: Itu Tidak Benar — Oknum Sudah Resign!

×

PANAS! D’Poin Diseret Isu “Sarang Narkoba”—Manajemen Buka Suara: Itu Tidak Benar — Oknum Sudah Resign!

Sebarkan artikel ini
PANAS! D’Poin Diseret Isu “Sarang Narkoba”—Manajemen Buka Suara: Itu Tidak Benar — Oknum Sudah Resign!

PEKANBARU | DETAKKita.com Polemik tajam menyeret nama tempat hiburan malam (THM) D’Poin Lounge & KTV di Kota Pekanbaru akhirnya mendapat respons resmi. Manajemen D’Poin Lounge & KTV secara tegas mengajukan hak jawab atas pemberitaan yang menyebut lokasi tersebut sebagai “sarang narkoba”, sekaligus meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.

Dalam keterangan resminya kepada DETAKKita.com, Sabtu (25/04/2026), pihak manajemen menilai tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi usaha yang telah berjalan.

“Kami dengan tegas membantah bahwa D’Poin adalah tempat atau sarang peredaran narkoba. Manajemen tidak pernah mentolerir segala bentuk penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan operasional kami,” tegas pihak manajemen.

Tak hanya membantah, manajemen juga mengungkap fakta krusial terkait individu yang sebelumnya dikaitkan dalam kasus tersebut. Disebutkan, sosok yang disebut-sebut sebagai bagian dari manajemen ternyata sudah tidak lagi bekerja di D’Poin saat peristiwa terjadi.

“Perlu kami luruskan, oknum yang disebut sebagai manajer dalam pemberitaan tersebut telah mengundurkan diri (resign) sebelum kejadian penangkapan berlangsung. Artinya, yang bersangkutan sudah bukan bagian dari manajemen D’Poin saat peristiwa itu terjadi,” jelasnya.

Penegasan ini sekaligus membantah asumsi publik yang terlanjur berkembang bahwa ada keterlibatan langsung pihak internal aktif dalam kasus tersebut. Manajemen menyebut, penyebutan status tanpa klarifikasi telah menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.

 

FAKTA DAN DATA PENDUKUNG

Agar publik mendapatkan gambaran utuh, berikut poin penting yang disampaikan manajemen:

  • Status Tuduhan: Dibantah — disebut tidak berdasar
  • Sikap Manajemen: Zero tolerance terhadap narkotika
  • Status Oknum Terkait: Sudah resign sebelum kejadian
  • Keterlibatan Internal Aktif: Tidak ada (versi manajemen)
  • Langkah Internal:
    • Evaluasi manajemen operasional
    • Pengetatan pengawasan
    • Koordinasi dengan aparat penegak hukum
  • Sikap Hukum: Kooperatif dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak berwenang

Manajemen juga menegaskan bahwa jika ada oknum lain yang diamankan aparat, hal tersebut merupakan tindakan individu di luar kendali perusahaan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang dan bersikap kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Secara internal, kami juga telah melakukan evaluasi serta pengetatan pengawasan guna mencegah kejadian serupa,” tambahnya.

Di sisi lain, manajemen menyayangkan munculnya opini publik yang dinilai terbentuk tanpa konfirmasi berimbang. Mereka mengingatkan pentingnya prinsip jurnalistik dalam setiap pemberitaan.

“Kami berharap media mengedepankan prinsip keberimbangan dan verifikasi dalam menyajikan informasi. Hak jawab ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak sepihak,” tutup pernyataan tersebut.

 

PRINSIP HAK JAWAB & KESEIMBANGAN INFORMASI

Dalam praktik jurnalistik, hak jawab merupakan bagian dari kode etik pers yang menjamin setiap pihak berhak memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang merugikan. Hal ini penting agar:

  • Informasi yang diterima publik tidak sepihak
  • Tidak terjadi pembentukan opini tanpa dasar kuat
  • Reputasi pihak tertentu tidak dirugikan tanpa verifikasi

 

PESAN UNTUK PUBLIK

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen D’Poin berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

Di tengah maraknya kasus narkotika di berbagai daerah, semua pihak diharapkan tetap bersatu dalam upaya pemberantasan, tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan fakta.

Isu boleh panas, tapi fakta harus tetap jadi pegangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *