Scroll untuk baca artikel

Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi Kembali Musnahkan Rakit Tambang Emas Ilegal

×

Kapolsek Kuantan Hilir AKP Yuhelmi Kembali Musnahkan Rakit Tambang Emas Ilegal

Sebarkan artikel ini

BASERAH | DETAKKita.com Polsek Kuantan Hilir Jajaran Polres Kuansing kembali melakukan Operasi Penertiban Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diwilayah Kecamatan Kuantan Hilir Seberang (KHS) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau

Dimana dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Kuantan Hilir AKP H Yuhelmi itu, dilaksanakan sengan cara berpatroli ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi aktifitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan rakit PETI alias dompeng di Aliran Sungai Kukok Desa Rawang Ogung, Rabu (05/04/2023) siang.

Dalam operasi tersebut, Kapolsek Kuantan Hilir AKP H Yuhelmi yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Aman Sembiring SH, Kanit Sabhara Aipda Tomi Idriansyah, Kanit Binmas Aipda Hendrik, Kanit Intel Bripka Irzan Handani serta tiga personil lainnya, yakni Brigadir Rio Sembada SKom, Briptu Riski Perdana dan Bripda Efran menemukan sebanyak 3 unit rakit dompeng tengah beroperasi.

“Saat melaksanakan patroli di Desa Rawang Ogung Kecamatan Kuantan Hilir Seberang ditemukan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan sehingga dilakukan razia dan ditemukan sebanyak tiga unit rakit PETI atau dompeng yang sedang beroperasi,” ujar Kapolsek.

Namun, sambung Kapolsek Kuantan Hilir berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu, ketika hendak dilakukan penangkapan dilokasi terjadinya aktifitas penambangan emas secara ilegal itu, para pelaku berhasil melarikan diri dari sergapan petugas.

“Meski dilakukan pengejaran terhadap para pelaku PETI itu, namun para mereka (Pelaku PETI .red) berhasil melarikan diri dan lolos dari penyergapan petugas,” jelasnya.

Kendati demikian, sambung Kapolsek, selanjutnya petugas melakukan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar terhadap rakit dan semua peralatan yang digunakan untuk melakukan aktifitas dompeng alias PETI tersebut.

“Dilakukan pemusnahan terhadap ketiga unit Rakit Dompeng yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal, agar tidak dapat digunakan dan beroperasi lagi,” tegas Yuhelmi, seraya mengakhiri.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *