Sosialita

Kapolres Kuansing Raih Peringkat Pertama Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

×

Kapolres Kuansing Raih Peringkat Pertama Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik 2024

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU | DETAKKita.com Kapolres Kuantan Singingi (Kuansing) AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menerima langsung penganugerahan penghargaan peringkat pertama predikat kepatuhan pelayanan publik tingkat kepolisian resor tahun 2024 yang berlangsung di Cititel Hotel, Kota Pekanbaru, Riau pada Selasa (17/12/2024) siang.

Dimana Polres Kuansing kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih peringkat pertama dalam Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 untuk tingkat Kepolisian Resor di jajaran Polda Riau.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Pj Gubernur Riau Rahman Hadi diwakili Kadis DPMPTSP Provinsi Riau Drs H Helmi D MPd, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH diwakili Irbid 1 Irwasda Polda Riau AKBP Ordiva SIK, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama SH MH, Kapolres se Provinsi Riau, Bupati dan Wali Kota (Wako) se Provinsi Riau, Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan se Provinsi Riau dan Perwakilan Puskesmas se Provinsi Riau.

Puncak acara ini ditandai dengan pemberian penghargaan dalam beberapa kategori, yaitu Predikat Kepatuhan Tingkat Kepolisian Resor, Predikat Kepatuhan Tingkat Kantor Pertanahan, Predikat Kepatuhan Tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Predikat Kepatuhan Tingkat Organisasi Perangkat Daerah dan Puskesmas.

Dalam kategori Predikat Kepatuhan Tingkat Kepolisian Resor, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil meraih peringkat pertama dengan total nilai 84,44. Rincian nilai berdasarkan dimensi penilaian adalah Input: 17,31, Proses: 29,20, Output: 22,26 dan Pengaduan: 15,67.

Adapun Penganugerahan Predikat Kepatuhan Tingkat Kepolisian Resor Polres Kuantan Singingi unggul dengan Total Jumlah Nilai 84,44 dari enam Polres lainnya di Provinsi Riau, yaitu Polres Rokan Hilir (nilai 84,24), Polres Pelalawan (nilai 83,89), Polres Indragiri Hulu (nilai 82,73), Polres Rokan Hulu (nilai 80,92), Polres Dumai (nilai 79,21) dan Polres Kampar (nilai 78,86).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Kuantan Singingi atas raihan yang diterima Polres Kuantan Singingi tersebut.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa Polres Kuantan Singingi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran polisi yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan mereka,” ucapnya.

Kapolres Kuansing menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh personel dan dukungan masyarakat Kuantan Singingi. “Kami mengajak semua pihak untuk tetap menjaga kerja sama yang baik agar pelayanan publik di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi semakin optimal. Semoga ke depan, kita dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini,” ujarnya.

“Prestasi ini menjadi inspirasi bagi instansi pelayanan publik lainnya di Provinsi Riau untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Polres Kuansing berkomitmen untuk menjaga kepercayaan publik dan terus melayani dengan sepenuh hati,” pungkas AKBP Pangucap Priyo Soegito.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau Bambang Pratama SH MH juga turut memuji atas capaian yang berhasil diraih Polres Kuantan Singingi.

“Ini membuktikan bahwa Polres Kuantan Singingi telah menunjukkan kinerja optimal dalam mematuhi standar pelayanan publik,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *