BATU BARA | DETAKKita.com — Polemik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan di Kabupaten Batu Bara kembali memanas. Ikatan Wartawan Online atau Ikatan Wartawan Online (IWO) Batu Bara menuding sikap DPRD Batu Bara hanya sebatas janji politik tanpa realisasi nyata terhadap perjuangan hak masyarakat perkebunan.
Kekecewaan itu memuncak setelah usulan pembentukan Pansus Plasma yang sebelumnya telah dua kali digaungkan dalam forum resmi DPRD hingga kini belum juga dibentuk secara konkret.
Ketua IWO Batu Bara, Darmansyah, menegaskan pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di gedung DPRD Batu Bara pada Selasa, 12 Mei 2026 mendatang.
“Kesepakatannya apa yang sudah disuarakan dua kali oleh wakil rakyat tersebut ternyata hanya isapan jempol belaka,” tegas Darmansyah, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, masyarakat sempat menaruh harapan besar setelah lima dari enam fraksi DPRD Batu Bara pada Senin, 9 Februari 2026 menyepakati usulan plasma perkebunan yang diinisiasi IWO Batu Bara untuk ditingkatkan dari forum RDP menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Tidak hanya itu, dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap LKPj Pemkab Batu Bara Tahun 2025 pada Selasa, 31 Maret 2026, lima fraksi kembali menyuarakan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan.
Namun hingga memasuki Mei 2026, realisasi pembentukan pansus tersebut dinilai tak kunjung terlihat.
“Sebagai wujud keseriusan, kita telah memasukkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa ke Polres Batu Bara melalui Sat Intelkam pada Kamis 7 Mei 2026,” ujar Darmansyah.
Ia menilai DPRD Batu Bara tidak serius memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kewajiban plasma perusahaan perkebunan terhadap warga sekitar.
IWO Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran DPRD
Tidak hanya soal plasma perkebunan, IWO Batu Bara juga menyiapkan sejumlah tuntutan lain yang akan disuarakan dalam aksi nanti. Salah satu yang menjadi sorotan ialah dugaan pemborosan anggaran kegiatan DPRD Batu Bara.
Darmansyah menyebut pihaknya akan mempertanyakan urgensi kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD ke luar daerah yang dinilai belum memberi dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, mereka juga akan meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran reses serta pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Disamping tentang pembentukan Pansus plasma perkebunan yang hingga saat ini belum diusulkan mereka, kita juga akan mempertanyakan urgensi dan anggaran kunjungan kerja ke luar daerah. Juga akan kita pertanyakan anggaran dan realisasi kegiatan kunjungan reses dan pokok pikiran anggota DPRD Batu Bara,” katanya.
Kedatukan Lima Puluh Turun Gunung
Dukungan terhadap aksi IWO Batu Bara juga datang dari kelompok masyarakat adat Zuriat Kedatukan Lima Puluh.
Melalui juru bicaranya, Zamal Setiawan, pihaknya memastikan akan ikut turun dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Dari awal, Kedatukan Lima Puluh telah ikut dalam tim IWO untuk memperjuangkan plasma perkebunan. Pada aksi itu kita pasti akan ikut serta,” tegas Zamal.
Plasma Perkebunan Jadi Hak Masyarakat
Persoalan plasma perkebunan sendiri selama ini menjadi isu sensitif di berbagai daerah perkebunan sawit di Indonesia. Program plasma pada dasarnya merupakan kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar sebagai bentuk kemitraan dan pemerataan ekonomi.
Kewajiban tersebut diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan.
- Ketentuan kewajiban pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas areal perkebunan perusahaan.
Dalam praktiknya, banyak masyarakat di daerah perkebunan mengeluhkan belum terealisasinya hak plasma secara maksimal meski perusahaan telah lama beroperasi.
Karena itu, dorongan pembentukan Pansus Plasma Perkebunan dinilai penting untuk membuka data, mengevaluasi kepatuhan perusahaan, hingga memastikan hak masyarakat tidak diabaikan.
Kini sorotan publik tertuju ke DPRD Batu Bara. Apakah lembaga legislatif itu benar-benar serius memperjuangkan aspirasi rakyat, atau justru hanya berhenti pada janji dan wacana politik semata.






