Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Batu BaraPendidikanProvinsi Sumatera Utara

Dua Tahun Ruang Kelas Disekat — Siswa SDN 03 Labuhan Ruku Belajar Tak Nyaman

×

Dua Tahun Ruang Kelas Disekat — Siswa SDN 03 Labuhan Ruku Belajar Tak Nyaman

Sebarkan artikel ini
Dua Tahun Ruang Kelas Disekat — Siswa SDN 03 Labuhan Ruku Belajar Tak Nyaman

BATU BARA | DETAKKita.com Kondisi memprihatinkan terjadi di UPTD SD Negeri 03 Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Ruang belajar siswa di sekolah tersebut terpaksa disekat menjadi dua bagian dalam satu ruangan akibat keterbatasan lokal kelas. Situasi itu diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dan dinilai mengganggu kenyamanan serta konsentrasi proses belajar mengajar siswa.

Pantauan di lokasi menunjukkan satu ruang kelas digunakan untuk dua kelompok belajar sekaligus dengan pembatas seadanya. Kondisi tersebut memicu keprihatinan berbagai pihak karena dinilai tidak layak diterapkan di lingkungan pendidikan dasar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, penyekatan ruangan dilakukan akibat kekurangan ruang belajar. Demi tetap berlangsungnya kegiatan belajar mengajar, pihak sekolah terpaksa mengambil langkah darurat dengan membagi satu ruangan menjadi dua bagian.

Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya pembangunan ruang kelas baru dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara maupun Dinas Pendidikan setempat, meskipun persoalan tersebut disebut sudah berlangsung cukup lama.

Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara terhadap sarana pendidikan di sekolah yang berada di pusat Kelurahan Labuhan Ruku tersebut.

Dari luar, bangunan sekolah tampak berdiri megah dengan konstruksi dua lantai. Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan keterbatasan fasilitas belajar yang sangat memprihatinkan.

Padahal pada tahun 2025 lalu, Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara diketahui mendapatkan alokasi dana revitalisasi sekolah tingkat SD dan SMP yang bersumber dari APBN. Akan tetapi, SDN 03 Labuhan Ruku yang dinilai sangat membutuhkan tambahan ruang kelas justru belum mendapatkan prioritas pembangunan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah UPTD SDN 03 Labuhan Ruku, Nuha, mengatakan bahwa kondisi sekolah tersebut sebenarnya sudah pernah ditinjau langsung oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara dan telah diusulkan untuk penambahan fasilitas.

“Sudah bang, pernah ditinjau kemari waktu meninjau lahan sekolah yang mau dibangun KDMP dan sudah kami mohonkan pula,” ujar Nuha kepada DETAKKita.com, Senin lalu (25/5/2026).

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Batu Bara, Narni, mengaku belum mengetahui secara rinci kondisi sekolah tersebut dan menyebut keterbatasan anggaran menjadi kendala utama.

“Belum tahu pak, dikarenakan kondisi keuangan lagi tidak ada,” ungkap Narni melalui sambungan seluler.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Wali Wala Sagala, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan bantuan revitalisasi sekolah tersebut ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Ini kan sekolah yang di sebelah kantor lurah Talawi, dan sudah ke Kemendikdamen dana revit,” jawab Wali Wala Sagala saat diklarifikasi kepada DETAKKita.com.

Atas persoalan tersebut, awak media juga telah menyampaikan kondisi SDN 03 Labuhan Ruku kepada DPRD Kabupaten Batu Bara agar mendapat perhatian serius dari pihak legislatif. Salah seorang anggota DPRD Batu Bara mengaku akan segera melakukan koordinasi dan turun langsung meninjau lokasi sekolah.

“Ok siap, akan kami koordinasikan nanti dan akan melakukan kunjungan ke lokasi,” sebut salah satu anggota DPRD Batu Bara kepada DETAKKita.com.

Kondisi ruang kelas yang disekat dinilai sangat berdampak terhadap kualitas pembelajaran siswa. Aktivitas belajar dua kelas dalam satu ruangan berpotensi menimbulkan kebisingan, mengurangi fokus siswa, serta menyulitkan guru dalam menyampaikan materi pelajaran secara maksimal.

Secara regulasi, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan merupakan bagian penting dalam menunjang mutu pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab dalam menjamin tersedianya fasilitas pendidikan yang layak bagi peserta didik.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan Dinas Pendidikan segera mengambil langkah konkret agar siswa SDN 03 Labuhan Ruku dapat belajar dengan nyaman dan mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai.

Awak media DETAKKita.com akan terus mengawal persoalan ini hingga adanya realisasi penambahan ruang belajar demi mendukung kelancaran proses pendidikan dan masa depan para siswa di Kabupaten Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *