JAKARTA | DETAKKita.com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan tema Kick Off Pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun 2023 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Selasa (11/07/2023).
Kegiatan yang dibuka langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian ini tampak dihadiri oleh seluruh kepala daerah, instansi dan pejabat terkait.
Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby disela menghadiri kegiatan yang ditaja Direktorat Jendreral (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan, baik secara pribadi maupun kedinasan selaku Kepala Daerah melalui OPD terkait terus akan menggenjot pertumbuhan perekonomian yang dimulai dari tingkat desa.
“Kita akan terus bikin inovasi baru agar pemerintahan desa bisa kuat, mandiri, Profesional serta memberikan pelayananan yang super dan prima kepada rakyat,” ujar Suhardiman Amby.
Dimana kata orang nomor satu di Kabupaten Kuansing itu, desa diharapkan menjadi sentra ekonomi baru serta mampu menumbuhkan dan menggeliatkan perekonomian secara signifikan sehingga desa mampu menjadi desa mandiri dimasa akan datang.
“Dimana hal itu sesuai dengan program pemerintah pusat, dimana membangun Indonesia itu dimulai dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, dimana pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan,” jelas Suhardiman Amby.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam pidatonya menyampaikan, seyogyanya filosofi otonomi dan penerbitan Undang-Undang (UU) Desa dengan esensi tujuan pemberian otonomi salah satunya untuk kemandirian fiskal bukan semakin bergantung dengan pemerintah pusat.
“Pemda diharapkan membangun tenaga kerja yang unggul, serta menyiapkan lapangan kerja baru, membangun industri hilir (Home Industri) serta membangun branding cinta memakai produksi dalam negeri karya anak anak bangsa,” jelasnya.
“Demikian juga dengan desa, penerbitan dan pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditetapkan pada tanggal 15 Januari 2014, bertujuan untuk mewujudkan kemandirian Desa salah satunya dengan adanya Pendapatan Asli Desa (PADes) di desa tersebut,” tegas Tito Karnavian.*