TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Sebanyak 13 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan menerima Remisi Natal tahun ini, pada Senin (25/12/2023).
Dimana pemberian remisi itu diberikan langsung Kepala Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan, Bejo AMd IP SH MH yang diserahkan oleh Kasi Pembinaan Pendidikan (Kasi Binadik) dan Giatja, Hendra Purnama Cipta AMd P SH.
Usai penyerahan remisi, Kasi Binadik dan Giatja, Hendra Purnama Cipta kepada DETAKKita.com menyampaikan, bahwa WBP Lapas Teluk Kuantan yang mendapatkan remisi natal tahun ini berjumlah sebanyak 13 orang.
“Ada sebanyak 13 orang WBP yang menerima remisi natal pada tahun ini, dengan rincian, yakni sebanyak 1 orang besaran remisi 15 hari dan 12 orang besaran remisi 1 bulan,” jelas Hendra Purnama Cipta.
Sementara itu, ia juga menyampaikan, bahwa Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan yang saat ini masih di huni oleh sebanyak 428 orang WBP itu, diharapkan kembali mendapatkan perhatian dari pemerintah, baik itu Pemerintah Daerah (Pemda) maupun pusat.
“Jumlah total keseluruhan WBP kita Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan saat ini, sebanyak 428 orang WBP. Beberapa waktu lalu, sudah mendapatkan tambahan ruangan tahanan sebanyak 2 ruangan yang dibangun oleh Pemda Kuantan Singingi. Mudah mudahan kedepannya kebutuhan ruangan yang jika dibandingkan dengan efektifnya suatu hunian tahanan ini, bisa terus menyesuaikan dengan adanya tambahan ruang lagi, sehingga kebutuhan ruangan tahanan ini bisa sesuai dengan jumlah hunian hendaknya,” tutupnya.*