APBD-P Kuansing 2023 Gagal, Apakah DPRD Sudah Berniat Baik?

×

APBD-P Kuansing 2023 Gagal, Apakah DPRD Sudah Berniat Baik?

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN — Sepanjang perjalanan pembahasan kebijakan pandangan umum KUA dan PPAS terkait APBD-P Kuansing Tahun 2023 disinyalir terjadi sabotase. Pasalnya, pengesahan tersebut terkesan tidak dikerjakan oleh sejumlah fraksi di DPRD Kuansing. Sehingga menyebabkan batalnya diketuk palu pengesahan APBD-P Kuansing yang seyogya untuk kepentingan masyarakat.

Batalnya APBD-P Kuansing ini, bukan untuk pertama kalinya. Akan tetapi ditahun sebelumnya, yakni APBD-P Tahun 2022 yang lalu juga batal. Kini kembali batal dilakukan ketuk palu pada APBD-P Tahun 2023.

Dari informasi yang dihimpun, fraksi yang tidak setuju dilanjutkan pembahasan APBD-P, yakni Fraksi Nasdem, Golkar, PKS, PKB dan PPP. Sedangkan fraksi yang tetap setuju dilanjutkan, yakni PAN, Gerindra, Demokrat dan Hanura. Sedangkan PDIP tidak mengikuti karena memang sedang ada kegiatan di luar.

Sekdakab Kuansing, H Dedy Sambudi mengatakan, bahwa pembahasan APBD-P Tahun 2023 ini telah melalui mekanisme dan loby-loby yang alot, akhirnya pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 hingga batas waktu yang ditentukan batal di setujui. Akibatnya, dipastikan banyak program prioritas dan kebutuhan pelayanan masyarakat yang akan terganggu.

Sekdakab Kuansing menjelaskan, bahwa hingga pukul 16.30 WIB, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD. Bahkan Wakil Ketua DPRD, H Darmizar bersama sejumlah Anggota Komisi II bersikukuh untuk dilakukan hearing, Sabtu (30/09/2023).

Namun karena waktunya sudah habis, TAPD menolak untuk dilakukan hearing. Akhirnya, pada pukul 18.00 WIB, pihak DPRD menyatakan tidak melanjutkan pembahasan APBD-P Tahun 2023.

“Meskipun sebelumnya, sudah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman KUA dan PPAS antara pemerintah daerah dan DPRD,” urai Dedy Sambudi didampingi Anggota TAPD seperti Asisten I, H Fahdiansyah, Kepala Bappeda Litbang, H Syamsir Alam, Kepala Bapenda, Jafrinaldi, serta Kabag Keuangan Setda, Firdaendels, usai menggelar rapat di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kuansing, pada Sabtu malam.

Dengan batalnya APBD-P ini, tentu saja banyak program prioritas dan pelayanan kepada masyarakat bakal terganggu. “Sebab pada alokasi APBD P itu sudah kita anggarkan pembelian alat kesehatan seperti, alat cuci darah, CT scan, alat pemeriksaan kandungan atau USG serta ambulance untuk mendukung program JAMEELA,” tegas Dedy Sambudi. 

“Tidak itu saja, pembelian kendaraan roda dua untuk Ketua BPD Se Kuansing juga batal, serta sejumlah kendaraan operasional penunjang kinerja lainnya,” tukas Dedy Sambudi. 

“Bahkan, gaji petugas kebersihan dan banyak lainnya dipastikan juga bakal terkendala,” ucap Dedy. 

Menurut Sekdakab Kuansing, untuk menyikapi gagalnya APBD-P ini, pihaknya sudah melaporkan kepada pimpinan secara utuh. “Langkah lebih lanjut, tentunya tim TAPD akan berkonsultasi dengan Kemendagri, BPK serta BPKP mencari solusi terbaik untuk masalah ini,” ujar Dedy Sambudi. 

Terkait gagalnya APBD-P Kuansing Tahun 2023 ini, Anggota Banggar DPRD Kuansing, Solehudin dari Fraksi Gerindra membenarkan, dimana katanya beberapa fraksi tidak mau melanjutkan pembahasan. “Iya ga lanjut,” kata Solehudin, singkat.

Dikatakan Solehudin, sebelumnya telah dilangsungkan rapat fraksi, namun ada beberapa fraksi melalui Ketua masing-masing fraksi berhenti membahas APBD-P karena fraksi ini minta Bupati menandatangani surat pernyataan di Banggar DPRD.

Padahal kata Solehudin, secara prosedur umum penandatangan telah dilaksanakan melalui sidang Paripurna dalam nota pengantar terkait kesefahaman. Namun, dirinya, juga tidak mengetahui secara pasti surat pernyataan yang diminta beberapa fraksi itu.

“Secara prosedur kan telah dilaksanakan penandatanganan di nota pengantar kesepakatan antara Pak Bupati dan pimpinan melalui sidang Paripurna sesuai prosedur,” jelas Solehudin.

Tetapi katanya, Ketua bersikukuh minta kembali surat pernyataan dimaksud yang dari Banggar dan minta agar ditandatangani Bupati dan TAPD. Akan tetapi Bupati tidak mau, sebab sudah di luar posedur sehingga beberapa fraksi ini berhenti melanjutkan pembahasan APBD-P.

Secara terpisah, Darwis yang juga merupakan Anggota Banggar lainnya juga menyayangkan batalnya APBD-P disahkan. Darwis yang merupakan Fraksi Hanura itu mengatakan, dirinya merasa malu dengan kegagalan APBD-P 2023 tersebut.

Padahal kata Darwis, berbagai macam upaya sudah dilakukan, baik itu negosiasi maupun persamaan persepsi, namun kenapa baru di last minute baru sibuk dengan ini dengan itu, rentetan sudah dijelaskan sejak awal dalam hal ini katanya itikad baik dari DPRD tidak dimunculkan.

“Kalau ada itikad baik otomatis dari awal sudah dilakukan pembahasan gak perlu nunggu tanggal 30 September waktu dealine untuk dilakukan pembahasan rapatan fraksi lah, bisa saja tanggal 28 atau 29. Kenapa baru last minute kita baru melakukan perdebatan tentang metode pembahasan dan seterusnya,” sesal Darwis.

Menurutnya, Darwis yang merupakan politisi Hanura itu menyampaikan, bahwa akibat gagalnya APBD-P 2023 ini, sangat banyak dampak yang akan terjadi terhadap program yang akan dilakasanakan nantinya.

Dimana Darwis selaku anggota DPRD Kuansing, dirinya mengaku sangat prihatin tentang kondisi politik yang terkesan menimbulkan polemik-polemik baru, dimana permusuhan terhadap Bupati dinilainya sangat merugikan masyarakat.

“Saya pribadi menilai program program Bupati sangat bagus dan terukur dan lebih menguntungkan masyarakat banyak. Dengan tidak disahkannya APBD P ini jelas masyarakat sangat dirugikan,” ujarnya.

Sebab, sambungnya, Darwis mengatakan bahwa program yang direncanakan untuk masyarakat jadi terhalang akibat tidak disahkannya APBD-P Tahun 2023 oleh DPRD seperti program cuci darah yang dibutuhkan, yang seharusnya dapat membantu masyarakat dalam pengobatan tanpa jauh-jauh lagi ke Pekanbaru.

Kemudian, pengadaan kenderaan bermotor untuk menunjang kinerja BPD se Kuansing, sebanyak 218 unit juga menjadi batal akibat permainan politik sehingga merugikan masyarakat, dan city scan, cuci darah, USG pendukung program Jamila, ambulance 8 unit untuk mengantar sakit, 25 sepeda motor guru penggerak, 15 untuk TKSK 15 untuk PKH, 65 sepeda pembeharuan untuk Kades, TPP untuk PPPK, honor untuk para datuk se Kuansing, bebernya.

“Ini kan ada nada nada politik dalam pengesahan, tapi setidaknya kita selaku anggota DPRD harus punya niat yang sama dan yang baik untuk segera mengesahkan, karena ini menyangkut hajad hidup orang banyak. Ada 26 miliar program Pak Bupati di dalamnya yang semuanya untuk kepentingan masyarakat. Malu saya selaku anggota DPRD saya minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi,” tegas Darwis.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *