PEKANBARU | DETAKKita.com — Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang berujung pada kelahiran seorang bayi menggemparkan warga Kota Pekanbaru. Keluarga korban kini mendesak Kapolda Riau untuk segera menangkap terduga pelaku yang dilaporkan bernama Marindi alias Pakde.
Kasus ini mencuat setelah korban berinisial SA, yang masih berstatus anak di bawah umur, secara tiba-tiba melahirkan di rumah sakit setelah sebelumnya mengeluhkan sakit pada bagian pinggang.
Orang tua korban berinisial T, warga Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Riau. Laporan itu telah teregister dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/III/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 7 Maret 2026.
Meski laporan telah berjalan selama beberapa bulan, keluarga korban mengaku kecewa karena belum melihat adanya perkembangan signifikan dalam proses penanganan perkara tersebut.
“Kami sudah melapor sejak Maret 2026, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami berharap aparat kepolisian segera bertindak, mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelakunya,” ujar T kepada DETAKKita.com, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat di Polda Riau, kasus tersebut terungkap setelah korban mengeluh sakit pinggang dan dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis. Namun keluarga dibuat terkejut ketika dokter menyatakan korban akan melahirkan.
Usai proses persalinan, korban disebut menangis dan meminta maaf kepada keluarganya. Saat itulah korban mengaku telah dihamili akibat dugaan tindakan pemerkosaan yang dilakukan oleh terlapor Marindi alias Pakde.
Dalam keterangannya, korban mengaku peristiwa dugaan kekerasan seksual pertama kali terjadi sekitar Desember 2023 di kediaman korban di kawasan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Korban menuturkan bahwa saat itu terlapor diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan memaksanya melakukan perbuatan yang tidak diinginkan. Ketika korban berusaha menghindar dan melarikan diri ke dalam kamar, terlapor disebut terus mengejar korban.
Korban juga mengaku perbuatan tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Dugaan kekerasan seksual disebut berlangsung berulang kali hingga korban akhirnya hamil.
Lebih jauh, korban mengaku selama ini berada dalam tekanan dan ancaman sehingga tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapa pun, termasuk kepada ayah kandungnya sendiri.
Merasa masa depan anaknya telah dirusak, keluarga korban kini berharap aparat penegak hukum menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut. Mereka meminta penyidik segera mengungkap fakta-fakta hukum, menuntaskan proses penyidikan, dan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti melakukan tindak pidana.
“Kami hanya mencari keadilan untuk anak kami. Kami berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas T.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penanganan laporan tersebut. DETAKKita.com masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi lebih lanjut.






