TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Komitmen memberantas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali ditunjukkan aparat penegak hukum. Sebanyak 145 unit rakit PETI yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan berhasil ditertibkan dan dimusnahkan dalam operasi gabungan yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (2/6/2026).
Operasi besar-besaran tersebut melibatkan 260 personel gabungan yang terdiri dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Penertiban diawali dengan Apel Gabungan di Lapangan Apel Mapolsek Cerenti. Dalam arahannya, Kapolres Kuansing menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan langkah nyata negara dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi ancaman serius bagi kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin. Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan,” tegas AKBP Hidayat Perdana.
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis, menjaga keselamatan, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik maupun provokasi di lapangan.
Sekitar pukul 10.30 WIB, tim gabungan bergerak menggunakan empat unit speed boat menyusuri Sungai Batang Kuantan menuju sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi aktivitas PETI.
Sasaran operasi meliputi Desa Pulau Busuk, Desa Pulau Panjang, dan Desa Ketaping Jaya di Kecamatan Inuman. Sementara di Kecamatan Cerenti, petugas menyasar Desa Tanjung Medan, Desa Sikakak, dan Desa Pulau Bayur.
Di lokasi, petugas menemukan puluhan rakit beserta mesin yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Seluruh sarana PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.
Selain melakukan penindakan, aparat juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait dampak buruk PETI terhadap lingkungan, khususnya pencemaran sungai, kerusakan ekosistem, sedimentasi, serta ancaman terhadap keberlangsungan sumber daya alam yang menjadi tumpuan hidup masyarakat.
Berdasarkan data hasil operasi, sebanyak 145 unit rakit PETI berhasil ditertibkan. Dari jumlah tersebut, 43 unit berada di wilayah Kecamatan Inuman, sedangkan 102 unit lainnya berada di Kecamatan Cerenti.
Rinciannya, di Kecamatan Inuman petugas menertibkan 15 unit rakit di Desa Ketaping Jaya, 16 unit di Desa Pulau Busuk, dan 12 unit di Desa Pulau Panjang.
Sementara di Kecamatan Cerenti, sebanyak 21 unit rakit ditertibkan di Desa Tanjung Medan, 29 unit di Desa Sikakak, dan 52 unit rakit di Desa Pulau Bayur yang menjadi lokasi dengan jumlah rakit PETI terbanyak dalam operasi tersebut.
Meski berhasil memusnahkan ratusan sarana PETI, dalam operasi kali ini petugas tidak mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti karena sebagian besar lokasi telah ditinggalkan saat tim gabungan tiba di lapangan.
Operasi berakhir sekitar pukul 18.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Selanjutnya, pukul 19.00 WIB dilaksanakan Apel Konsolidasi di Pasar Cerenti yang kembali dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel dan instansi yang terlibat atas dedikasi serta sinergi yang telah ditunjukkan selama pelaksanaan operasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel dan stakeholder yang terlibat. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku PETI dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Penertiban ini menjadi salah satu operasi PETI terbesar yang dilakukan sepanjang tahun 2026 di wilayah Kuantan Singingi. Namun demikian, tantangan pemberantasan PETI masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Selain penegakan hukum yang konsisten, diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat agar Sungai Batang Kuantan terbebas dari aktivitas tambang ilegal yang selama ini mengancam kelestarian lingkungan dan masa depan generasi mendatang.
Pesan yang ingin ditegaskan melalui operasi ini cukup jelas: negara hadir, hukum ditegakkan, dan aktivitas PETI tidak boleh lagi mendapat ruang di Kabupaten Kuantan Singingi.






