Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Batu BaraProvinsi Sumatera Utara

Skandal “Pojok Baca” Batu Bara Menguak! Audit Inspektorat Bongkar Kelebihan Bayar — Nilainya Masih Disembunyikan

×

Skandal “Pojok Baca” Batu Bara Menguak! Audit Inspektorat Bongkar Kelebihan Bayar — Nilainya Masih Disembunyikan

Sebarkan artikel ini
Skandal “Pojok Baca” Batu Bara Menguak! Audit Inspektorat Bongkar Kelebihan Bayar — Nilainya Masih Disembunyikan

BATU BARA | DETAKKita.com Aroma dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan “pojok baca digital” di 141 desa se-Kabupaten Batu Bara kian menyengat. Hasil audit resmi Inspektorat justru mengungkap adanya kelebihan bayar, namun besaran angkanya masih dirahasiakan.

Temuan itu mencuat setelah Inspektorat Kabupaten Batu Bara menggandeng tenaga ahli dari Politeknik Medan melakukan audit menyeluruh dengan turun langsung ke 141 desa. Hasilnya kini telah diserahkan ke aparat penegak hukum.

Plt Inspektur Kabupaten Batu Bara, Hasrul, membenarkan adanya temuan tersebut saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (6/4/2026).

“Inspektorat bersama tenaga ahli dari Politeknik Medan telah melakukan audit langsung ke 141 desa, dan hasilnya sudah kami sampaikan ke Polres Batu Bara,” tegas Hasrul.

Menurutnya, audit dilakukan atas permintaan pihak kepolisian yang kini tengah menangani kasus tersebut. Namun saat didesak soal besaran kelebihan bayar, Hasrul memilih bungkam.

Ia hanya mengungkap bahwa kelebihan pembayaran terjadi akibat kekurangan volume pekerjaan dalam pelaksanaan proyek.

“Ada ditemukan kelebihan bayar berdasarkan volume pekerjaan, dan itu sudah dikembalikan oleh penyedia ke rekening kas umum daerah,” ungkapnya.

Saat kembali ditanya soal angka pasti kerugian, Hasrul justru mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung ke Polres Batu Bara.

Sementara itu, proses hukum kasus pengadaan pojok baca digital ini masih terus bergulir di Sat Reskrim Polres Batu Bara. Polisi memastikan penyelidikan tetap berjalan.

Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Masagus Zailani Dwiputra, menegaskan pihaknya sedang menangani perkara tersebut secara serius.

“Sedang kita proses, pasti kita lakukan secepatnya,” ujarnya singkat.

Diketahui, proyek pengadaan pojok baca digital ini menggunakan Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai mencapai Rp2,1 miliar. Setiap desa menerima alokasi sekitar Rp15 juta.

Namun program ini sejak awal sudah menuai sorotan tajam, lantaran diduga terjadi penggelembungan harga (mark up). Bahkan, puluhan kepala desa telah diperiksa oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Fakta lain yang tak kalah mengejutkan, sejumlah kepala desa mengaku proyek tersebut bukan berasal dari usulan desa. Mereka menyebut program itu bersifat wajib, mengacu pada Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 721/DPMD/2025.

Dengan temuan audit yang mengindikasikan kelebihan bayar, publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuka terang benderang kasus ini—termasuk mengungkap siapa pihak yang paling bertanggung jawab di balik proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *