Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

Tak Main-Main! Bupati Suhardiman Amby Perintahkan PPNS ‘Gaspoll’ Kejar PAD — ODOL hingga Pajak Jadi Target

×

Tak Main-Main! Bupati Suhardiman Amby Perintahkan PPNS ‘Gaspoll’ Kejar PAD — ODOL hingga Pajak Jadi Target

Sebarkan artikel ini
Tak Main-Main! Bupati Suhardiman Amby Perintahkan PPNS ‘Gaspoll’ Kejar PAD — ODOL hingga Pajak Jadi Target

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby, tak lagi memberi ruang bagi lemahnya penegakan aturan. Dalam rapat koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang digelar secara virtual melalui Zoom, Senin (6/4/2026) pagi, ia menegaskan peran PPNS sebagai ujung tombak dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Rakor yang dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) H. Muklisin dan dipimpin Kasatpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto itu menjadi momentum “pemanasan mesin” bagi aparat penegak Perda di daerah. Bahkan, dalam arahannya, Sri Sadono turut memberikan bimbingan teknis guna mempertajam kapasitas dan ketajaman peran PPNS di lapangan.

Namun, sorotan tajam datang langsung dari orang nomor satu di Kuansing.

Bupati Suhardiman Amby dengan nada tegas mengingatkan bahwa PPNS bukan sekadar pelengkap birokrasi, melainkan aktor penting dalam memastikan setiap pelanggaran Perda berdampak nyata terhadap peningkatan PAD.

“PPNS harus sering melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan. Laksanakan fungsi penyidikan secara maksimal, fungsi koordinasi, serta fungsi lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki,” tegas Suhardiman.

Ia membeberkan, fungsi PPNS tidak hanya sebatas penyidikan, tetapi juga memastikan setiap pelanggaran Perda ditindak tegas melalui sinergi dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan.

Lebih jauh, Suhardiman Amby secara eksplisit “membuka peta sasaran” yang harus digarap serius oleh PPNS. Mulai dari penertiban lalu lintas oleh Dinas Perhubungan, pengawasan pajak dan retribusi daerah, hingga penindakan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini kerap luput dari pengawasan maksimal.

“Penegakan Perda ini harus betul-betul dijalankan. Termasuk penertiban ODOL, pajak dan retribusi jalan, semua itu berkontribusi terhadap PAD Kuansing,” tambahnya lugas.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa ke depan, pelanggaran yang selama ini dianggap “biasa” akan menjadi target serius penindakan.

Di sisi lain, Wakil Bupati H. Muklisin turut menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan sinergi lintas sektor agar kinerja PPNS tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Melalui rapat ini, kita harapkan koordinasi semakin kuat dan kinerja PPNS semakin optimal dalam mendukung penegakan aturan serta peningkatan PAD daerah,” ujar Muklisin.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda dan pejabat strategis daerah, di antaranya perwakilan Kapolres Kuansing melalui KBO Reskrim Iptu Romlan, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan, Asisten I Setda Kuansing H. Fahdiansyah, Plt. Kasat Pol PP PKP Kuansing Riokasyterwandra, para Kepala OPD, Sekretaris Dishub Kuansing Irfansyah, hingga seluruh anggota PPNS Satpol PP Kabupaten Kuantan Singingi.

Dengan komando tegas dari Bupati, kini bola panas berada di tangan PPNS. Pertanyaannya, apakah penegakan Perda benar-benar akan “gigit” demi PAD, atau kembali tumpul di lapangan? DETAKKita.com akan terus mengawal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *