Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan Singingi

Bupati Suhardiman Titip Ke Kapolres Baru Kuansing Zero PETI

×

Bupati Suhardiman Titip Ke Kapolres Baru Kuansing Zero PETI

Sebarkan artikel ini
Bupati Suhardiman Titip Ke Kapolres Baru Kuansing Zero PETI

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Suhardiman Amby menitipkan kepada Kapolres Kuantan Singingi yang baru, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat agar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau beranjak zero dari aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Pesan tersebut dititipkan orang nomor satu di Kabupaten Kuansing, pada saat pelaksanaan kegiatan Kenal Pamit Kapolres Kuansing dari AKBP Angga Febrian Herlambang kepada AKBP Raden Ricky Pratidiningrat pada Sabtu (19/7/2025) malam di Pendopo Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Kuansing.

Dimana saat ini, kata Bupati Suhardiman Amby, Kabupaten Kuansing tengah menjadi sorotan dunia melalui ‘Aura Farming’ Pacu Jalur. Semua mata tertuju ke negeri berjuluk Kota Pacu Jalur Kuantan Singingi. Mulai dari menteri negara, youtuber mancanegara, apalagi pejabat lokal beserta masyarakat dunia tengah berbondong-bondong ingin menyaksikan perhelatan Pacu Jalur Tengah Mendunia saat ini.

“Untuk itu, diharapkan penertiban aktifitas PETI agar dilakukan, tolong pak Kapolres yang baru lakukan pembersihan terhadap aktifitas PETI Tersebut. Terutama disepanjang aliran Sungai Batang Kuantan, dimana saat ini musim kemarau mulai melanda daerah kita, warga kesusahan untuk mandi,” pintanya.

Sementara itu, sejumlah media beberapa waktu terakhir ini tengah gencar membongkar tindakan pelaku aktifitas PETI di area kawasan HGU PT Agrinas Palma Nusantara (APN) lahan Eks PT Duta Palma Nusantara (DPN) Kabupaten Kuansing, Riau. Dimana perusahaan tersebut saat ini merupakan perusahaan negara (BUMN), untuk itu sudah pasti menimbulkan kerugian bagi negara.

Sejauh ini, masyarakat Kuansing menduga adanya keterlibatan oknum perusahaan itu sendiri. Karena, tanpa ada kerjasama atau campur tangan orang dalam tidak akan bisa praktik penambangan emas tanpa izin alias ilegal dilakukan di dalam kawasan perusahaan milik BUMN tersebut.

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *