TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Langkah maju sebuah peraturan yang tidak main-main, sebagai tindak lanjut atas operasi penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan pada Minggu (19/01/2025) dinihari kemarin, kini Pemerintah Kelurahan Sungai Jering Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Pekat.
Lurah Sungai Jering Eka Putra SSos MSi menyampaikan hal tersebut kepada DETAKKita.com di Teluk Kuantan, Senin (20/01/2025) siang.
Dimana hal itu, kata Lurah Sungai Jering, selaras dengan motto Kabupaten Kuantan Singingi yang beradab dan beradat, terutama dibawah kepemimpinan Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM.
“Saat ini kita tengah menggodok Satgas Pemberantasan Pekat, dimana ini dalam rangka mempertegas daerah kita yang beradab dan beradat, serta mendapati banyaknya laporan warga terkait tindakan yang diluar batas norma kewajaran,” ujarnya.
Eka Putra menyampaikan juga, bahwa sebelum dilakukan penindakan yang dilakukan tersebut, pihak Pemerintahan Kelurahan Sungai Jering terlebih dahulu telah memanggil dan memberikan teguran terhadap para pelaku di wilayah yang tengah dipimpinnya tersebut.
“Satgas yang kita bentuk ini terdiri dari berbagai unsur, baik itu dari masing masing lingkungan, maupun yang lainnya, yang jelas kita tetap berkoordinasi dengan semua pihak terkait dalam melakukan penindakan penertiban penyakit masyarakat ataupun pekat yang sudah sangat meresahkan ini,” tutupnya menegaskan.