Scroll untuk baca artikel
DPD RI / MPR RIKabupaten Pelalawan

Sengketa Tanah Desa Delik Diadukan ke Senator — Abdul Hamid Janji Perjuangkan Solusi

×

Sengketa Tanah Desa Delik Diadukan ke Senator — Abdul Hamid Janji Perjuangkan Solusi

Sebarkan artikel ini
Sengketa Tanah Desa Delik Diadukan ke Senator — Abdul Hamid Janji Perjuangkan Solusi

PELALAWAN | DETAKKita.com — Persoalan sengketa tanah yang membayangi masyarakat Desa Delik, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali mencuat. Di tengah ketidakpastian status lahan dan batas tata ruang wilayah, masyarakat berharap kehadiran wakil daerah di tingkat pusat dapat membuka jalan penyelesaian atas persoalan yang selama ini mereka hadapi.

Harapan tersebut disampaikan Pemerintah Desa Delik bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat saat menerima kunjungan anggota DPD RI, Senator H. Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., pada Senin (12/10/2026). Kunjungan itu dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, terutama menyangkut persoalan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sengketa lahan yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Siak.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan keresahan atas status tanah yang bersengketa dengan perusahaan. Persoalan ini bukan sekadar menyangkut kepastian kepemilikan lahan, tetapi juga rasa aman masyarakat dalam menjalani kehidupan sehari-hari di desa mereka sendiri.

Kepala Desa Delik, Salman, S.Sos., secara langsung menyampaikan persoalan tersebut kepada Senator Abdul Hamid. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum agar lahan yang mereka manfaatkan tidak terus dibayangi ketidakjelasan status dan sengketa berkepanjangan.

“Atas nama Pemerintahan Desa, saya menyampaikan kepada masyarakat bahwa lahan yang ada kita manfaatkan. Namun, permasalahan tanah ini membuat masyarakat tidak yakin. Bahkan, ada masyarakat yang meninggal tidak boleh dikuburkan di tanahnya sendiri,” ungkap Salman.

Pernyataan tersebut menggambarkan betapa seriusnya persoalan yang dirasakan warga. Bagi masyarakat, tanah bukan hanya tempat untuk beraktivitas dan memenuhi kebutuhan hidup, melainkan juga bagian dari hak dasar, tempat membangun kehidupan, serta ruang terakhir untuk memberikan penghormatan kepada anggota keluarga yang telah meninggal dunia.

Salman menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah desa untuk mencari jalan keluar. Persoalan itu, menurutnya, telah beberapa kali dibawa ke sejumlah pihak, mulai dari Polres Pelalawan, DPRD, hingga Bupati Pelalawan. Namun, masyarakat masih mengharapkan penyelesaian yang memberikan kepastian terhadap status lahan mereka.

“Persoalan ini sudah beberapa kali kami cari solusinya, Pak, termasuk menjumpai Polres Pelalawan, DPRD, bahkan Bupati Pelalawan,” tuturnya.

Ia berharap kunjungan anggota DPD RI tersebut dapat menjadi pintu masuk bagi penyelesaian yang lebih konkret, sehingga aspirasi masyarakat tidak berhenti pada pertemuan dan penyampaian keluhan semata.

“Semoga persoalan ini, dengan kehadiran anggota DPD RI, dapat memberikan solusi dan membantu masyarakat menyelesaikan masalah ini,” harap Salman.

Abdul Hamid Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Menanggapi keluhan tersebut, Senator H. Abdul Hamid, yang juga merupakan anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat Desa Delik.

Ia menegaskan akan memperjuangkan aspirasi tersebut dan membantu mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat. Harapannya, persoalan sengketa lahan dan ketidakpastian status wilayah dapat segera menemukan jalan keluar, sehingga warga dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang.

“Keluhan dari Pemerintahan, BPD, dan masyarakat desa kami terima. Semoga permasalahan ini dapat kita selesaikan secepatnya, sehingga masyarakat dapat merasa aman tinggal di Desa Delik ini,” ujar Abdul Hamid.

Pernyataan tersebut menjadi harapan baru bagi masyarakat Desa Delik yang menginginkan kejelasan atas persoalan tanah mereka. Namun, penyelesaian tetap membutuhkan penelusuran dokumen kepemilikan, kejelasan batas wilayah dan tata ruang, serta koordinasi dengan instansi berwenang dan pihak-pihak yang terkait dalam sengketa.

Menanti Kepastian Hukum atas Tanah Masyarakat

Persoalan yang disampaikan warga Desa Delik menempatkan kepastian hukum atas tanah sebagai hal yang mendesak untuk ditindaklanjuti. Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai status lahan yang mereka kuasai atau manfaatkan, termasuk bagaimana penyelesaian sengketa dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, setiap klaim atas lahan perlu diperiksa berdasarkan dokumen dan bukti yang sah. Karena itu, penyelesaian yang adil harus mengedepankan verifikasi data pertanahan, penetapan batas yang jelas, serta proses yang transparan dengan tetap menghormati hak seluruh pihak.

Kunjungan Senator Abdul Hamid diharapkan tidak hanya menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan, tetapi juga mendorong tindak lanjut lintas lembaga agar persoalan tersebut memperoleh penanganan yang terukur.

Kini, masyarakat Desa Delik menantikan langkah nyata setelah aspirasi mereka disampaikan kepada wakil daerah di DPD RI. Harapan mereka sederhana: memperoleh kepastian hukum, merasa aman tinggal di desa sendiri, dan tidak lagi dihantui ketidakjelasan atas tanah yang menjadi bagian penting dari kehidupan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *