Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Batu BaraProvinsi Sumatera Utara

Bupati Baharuddin Tegaskan Dana Pendidikan Wajib Transparan

×

Bupati Baharuddin Tegaskan Dana Pendidikan Wajib Transparan

Sebarkan artikel ini
Bupati Baharuddin Tegaskan Dana Pendidikan Wajib Transparan

BATU BARA | DETAKKita.com — Pengelolaan anggaran pendidikan kembali menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., menegaskan seluruh kepala sekolah wajib mengelola program dan anggaran pendidikan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat mengikuti kegiatan “Jaksa Sahabat Pendidik” secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula A Kantor Bupati Batu Bara, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara itu menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum dan insan pendidikan dalam mencegah penyimpangan sekaligus memetakan berbagai risiko dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Batu Bara bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu Bara turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) “Jaksa Sahabat Pendidik” tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kepala Sekolah Diingatkan Kelola Anggaran Secara Terbuka

Bupati Baharuddin menegaskan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan setiap program pendidikan berjalan sesuai aturan. Termasuk dalam penggunaan anggaran yang harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Kepada para kepala sekolah agar dapat menggunakan dana program dan anggaran secara transparan dan akuntabel,” tegas Bupati Baharuddin.

Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan anggaran menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Penggunaan anggaran, kata dia, harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik serta masyarakat.

Kejati Sumut Soroti Besarnya Anggaran Pendidikan

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga menekankan pentingnya perhatian bersama terhadap masa depan generasi bangsa.

Pendidikan tidak semata-mata berbicara mengenai proses belajar mengajar di ruang kelas. Di dalamnya terdapat persoalan pemenuhan hak anak, kesehatan, kebutuhan dasar hingga kesejahteraan peserta didik.

Pesan tersebut disampaikan dengan penekanan kuat agar seluruh pemangku kepentingan tidak kehilangan fokus terhadap tujuan utama penyelenggaraan pendidikan.

“Jangan biarkan anak bangsa ini bodoh, jangan biarkan anak bangsa ini mati karena kelaparan, dan jangan biarkan anak bangsa ini sakit,” ujarnya.

Besarnya anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk sektor pendidikan juga menjadi perhatian. Karena itu, pengelolaan anggaran dituntut tidak hanya selesai secara administratif, tetapi harus benar-benar transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Setiap penggunaan anggaran harus memiliki dasar, peruntukan dan pertanggungjawaban yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pencegahan Korupsi Dimulai dari Tata Kelola

Program “Jaksa Sahabat Pendidik” juga diarahkan sebagai langkah preventif. Pencegahan penyimpangan dinilai jauh lebih penting daripada menunggu persoalan terjadi dan kemudian masuk ke ranah penegakan hukum.

Penguatan tata kelola, pemahaman terhadap aturan serta komunikasi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pendidikan menjadi bagian dari upaya tersebut.

Dengan adanya pendampingan dan komunikasi hukum, para kepala sekolah serta pengelola pendidikan diharapkan semakin memahami batas-batas kewenangan dalam mengelola program maupun anggaran.

Langkah itu sekaligus menjadi pengingat bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan harus digunakan sesuai peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemkab Batu Bara Perkuat Sinergi dengan Penegak Hukum

Bupati Baharuddin menyambut baik pelaksanaan program “Jaksa Sahabat Pendidik”. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan dan aparat penegak hukum menjadi penting untuk membangun sistem pendidikan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga memiliki tata kelola yang bersih.

“Program Jaksa Sahabat Pendidik ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi, komunikasi dan pencegahan penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan,” ujar Baharuddin.

Ia berharap seluruh jajaran pendidikan dapat menjadikan program tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan sekaligus memperkuat integritas dalam menjalankan tugas.

“Kita ingin setiap program dan anggaran pendidikan benar-benar memberikan manfaat bagi peserta didik dan masyarakat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara, Inspektur Daerah, Ketua KKKS dan MKKS jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, serta para kepala sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB.

Turut mendampingi kegiatan, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, Plt. Kepala Dinas Kesehatan PPKB, serta Kepala BKAD Kabupaten Batu Bara.

Melalui semangat “Jaksa Sahabat Pendidik”, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya memperkuat pencegahan penyimpangan, meningkatkan kesadaran hukum dan memastikan tata kelola pendidikan berjalan sesuai aturan.

Pesannya sederhana namun tegas: anggaran pendidikan harus sampai pada tujuan utamanya—mencerdaskan, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan generasi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *