JAKARTA | DETAKKita.com — Persoalan agraria kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan datang dari Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH, yang meminta pemerintah serius membenahi pelayanan pertanahan agar masyarakat tidak dipersulit ketika mengurus hak atas tanah miliknya.
Putri menilai tanah bukan sekadar aset, tetapi juga bagian penting dari kehidupan dan sumber penghidupan masyarakat. Karena itu, setiap proses administrasi pertanahan semestinya memberikan kepastian, bukan justru menimbulkan kebingungan, biaya, waktu, maupun proses yang berlarut-larut.
Hal itu disampaikan Putri Nabila Damayanti saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“Kami berharap persoalan agraria ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah miliknya justru dipersulit atau harus dipimpong dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa mendapatkan kepastian penyelesaian,” ujar Putri, Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.
Menurut Putri, masih adanya masyarakat yang menghadapi kendala dalam pengurusan hak atas tanah menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pelayanan dan tata kelola pertanahan.
Ia menekankan, masyarakat membutuhkan prosedur yang jelas, informasi yang mudah dipahami, kepastian waktu penyelesaian, serta pelayanan yang responsif dari instansi terkait.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan waktu, tenaga, dan biaya hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses yang harus mereka lalui. Pemerintah perlu memastikan pelayanan pertanahan benar-benar hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Regulasi Harus Hadir Memberikan Kepastian
Putri berharap Undang-Undang Agraria beserta seluruh aturan pelaksanaannya tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi benar-benar mampu menjawab persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Menurutnya, aturan pertanahan harus mampu memberikan perlindungan sekaligus kepastian hukum terhadap hak masyarakat.
“Regulasi harus mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Pada saat yang sama, proses administrasi pertanahan juga harus berjalan efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Putri yang juga menjabat Wabendum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG tersebut menilai pembenahan sektor agraria memiliki kaitan erat dengan kualitas pelayanan pemerintah dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Harapan kami sederhana, masyarakat yang memiliki hak atas tanah mendapatkan pelayanan yang adil, transparan dan memiliki kepastian. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Semoga menjadi perhatian utama pemerintah dan benar-benar mendapat prioritas,” tegas Putri.
Dikaitkan dengan Agenda Pemerintahan
Putri juga mengaitkan persoalan agraria dengan agenda pembangunan nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya yang berkaitan dengan penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, persoalan pertanahan semestinya menjadi salah satu perhatian dalam agenda pembenahan pelayanan publik.
“Pemerintah seharusnya menjadikan persoalan agraria sebagai salah satu prioritas perhatian dan pembenahan. Terlebih agenda tersebut berkaitan dengan cita-cita pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Asta Cita, khususnya agenda yang berkaitan dengan pembangunan nasional, penguatan tata kelola pemerintahan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ulasnya.
Putri menegaskan, penyelesaian persoalan agraria tidak semata-mata berbicara mengenai dokumen atau administrasi pertanahan.
Lebih jauh, menurutnya, persoalan tersebut menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat serta kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Ketika masyarakat memiliki hak tetapi kesulitan memperoleh kepastian, tentu ini harus menjadi bahan evaluasi. Negara harus hadir memberikan pelayanan yang jelas dan tidak membuat masyarakat merasa dipingpong dalam mengurus haknya,” katanya.
Soroti Pejabat Terjerat Korupsi
Tidak hanya persoalan agraria, dalam kesempatan tersebut Putri juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya pejabat yang terjerat perkara korupsi, termasuk perkara yang penanganannya dilakukan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Putri mengaku prihatin apabila jabatan yang seharusnya menjadi amanah justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, godaan berupa uang dalam jumlah besar tidak seharusnya membuat seorang pejabat mengabaikan integritas dan kepatuhan terhadap hukum.
“Saya sangat kesal melihat masih ada pejabat yang terjerat kasus korupsi. Jangan sampai nilai uang yang menggiurkan membuat seseorang kehilangan rasa takut terhadap hukum. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri,” tegas Putri.
Ia menilai pemberantasan korupsi harus terus diperkuat melalui pencegahan, pengawasan serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Menurut kami, para pelaku korupsi yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Jangan sampai hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga dapat merampas hak masyarakat,” tegas Putri yang juga menjabat Bendum AMMDI.
Bagi Putri, pembenahan agraria dan pemberantasan korupsi memiliki satu titik temu: pelayanan negara harus berpihak pada kepastian hukum dan kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.
Ia berharap pemerintah terus memperbaiki tata kelola pelayanan publik sehingga masyarakat memperoleh haknya melalui proses yang transparan, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.






