Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiKebudayaan dan AdatPariwisataPeristiwaProvinsi RiauSosokSuara Kita

34 Tahun Suara Darwis DT Menghidupkan Pacu Jalur — Kini Dihina dan Masyarakat Ikut Terluka

×

34 Tahun Suara Darwis DT Menghidupkan Pacu Jalur — Kini Dihina dan Masyarakat Ikut Terluka

Sebarkan artikel ini
34 Tahun Suara Darwis DT Menghidupkan Pacu Jalur — Kini Dihina dan Masyarakat Ikut Terluka

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Tiga puluh empat tahun bukan waktu yang sebentar.

Sejak 1992, suara Darwis DT setia menggema dari Tepian Narosa, Teluk Kuantan, menemani denyut Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Dari generasi ke generasi, suara itu hadir ketika jalur mulai merapat ke garis start, ketika dentuman membuka perlombaan, hingga ketika sorak penonton pecah menyambut kemenangan.

Anak-anak yang dahulu mendengar suara Darwis DT di tepian sungai, kini sebagian telah menjadi orang tua. Mereka kembali datang bersama anak-anaknya, menyaksikan tradisi yang sama dan mendengar suara yang bagi sebagian masyarakat telah menjadi bagian dari kenangan tentang kampung halaman.

Suara Darwis DT.

Suara yang menyebut nama-nama jalur dengan penuh semangat. Suara yang menghidupkan suasana tepian. Suara yang menemani kemenangan dan kekalahan.

Karena itulah, ketika muncul dugaan adanya ucapan yang dinilai merendahkan kehormatan Darwis DT, persoalan tersebut tidak lagi dipandang sebagian masyarakat sebagai perkara pribadi semata.

Ada rasa tersinggung.

Ada kekecewaan.

Namun di tengah emosi tersebut, masyarakat juga diminta tidak kehilangan akal sehat dan persaudaraan.

BUKAN SOAL TAK BOLEH DIKRITIK

Darwis DT bukan sosok yang harus kebal terhadap kritik.

Kritik, perbedaan pendapat maupun evaluasi merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat. Namun menurut kuasa hukumnya, terdapat garis tegas yang harus dibedakan antara kritik dengan penghinaan, antara perbedaan pandangan dengan tindakan yang diduga merendahkan martabat seseorang.

Tiga puluh empat tahun pengabdian membuat posisi Darwis DT di mata sebagian masyarakat Kuansing menjadi lebih dari sekadar seorang komentator.

Ia telah menjadi bagian dari perjalanan panjang Pacu Jalur.

Tentu, Pacu Jalur bukan milik Darwis DT. Tradisi tersebut adalah milik masyarakat Kuansing dan warisan budaya yang dijaga bersama.

Tetapi dalam perjalanan panjang sebuah tradisi, selalu ada orang-orang yang mengabdikan waktu, tenaga dan sebagian hidupnya untuk menjaga denyut tradisi tersebut.

Darwis DT adalah salah satunya.

Hari ini namanya mungkin menjadi perbincangan di media sosial. Namun sejarah pengabdian tidak dibangun dalam satu malam dan tidak pula semestinya diukur dari satu potongan video atau satu gelombang komentar.

KUASA HUKUM: JANGAN BAWA MASALAH INI KE RANAH SUKU

Di tengah derasnya reaksi publik, Tim Kuasa Hukum Darwis DT justru mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing melakukan serangan balik.

Persoalan yang sedang ditempuh melalui jalur hukum tersebut tidak boleh berubah menjadi konflik antarsuku, antardaerah maupun antarkelompok.

“Kami meminta satu hal: jangan jadikan rasa cinta kepada DT Darwis sebagai alasan untuk membenci siapa pun,” tegas Ketua Tim Kuasa Hukum Darwis DT, Ikhsan, S.H., M.H., CLA., CPM., Minggu (30/8/2026).

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh dibingkai sebagai pertentangan antara Batak dan Melayu, Sumatera Utara (Sumut) dengan Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ataupun kelompok masyarakat yang satu dengan lainnya.

“Jangan membawa persoalan ini menjadi Batak melawan Melayu. Jangan menyeret Sumatera Utara berhadapan dengan Kuantan Singingi. Jangan pula menjadikan agama, suku ataupun budaya sebagai bahan untuk saling menyerang,” ujarnya.

Menurutnya, masyarakat Batak maupun masyarakat Sumatera Utara merupakan bagian dari saudara sebangsa yang harus tetap dihormati.

“Satu dugaan perbuatan seseorang tidak pernah boleh menjadi alasan untuk menghakimi satu suku, satu daerah, ataupun satu komunitas,” katanya.

Pesannya sederhana namun tegas:

“Biarkan hukum mengurus perbuatannya. Kita menjaga persaudaraannya.”

“KAMI TIDAK MEMBAWA KEMARAHAN, KAMI MEMBAWA BUKTI”

Pilihan Darwis DT menempuh jalur hukum juga ditegaskan bukan sebagai bentuk ajakan untuk melakukan pembalasan.

Sebaliknya, jalur hukum dipilih sebagai jalan untuk menguji secara objektif dugaan peristiwa yang terjadi.

Ketika kehormatan seseorang merasa dilanggar, negara telah menyediakan mekanisme hukum. Di sanalah bukti diuji, saksi didengar dan fakta diperiksa.

“Kami tidak membawa kemarahan, kami membawa bukti,” tegas Ikhsan.

Menurutnya, pihaknya tidak meminta masyarakat menjatuhkan hukuman melalui media sosial. Pihaknya juga tidak ingin publik terlebih dahulu menyatakan seseorang bersalah sebelum proses hukum memberikan kesimpulan.

“Kami tidak meminta masyarakat menghukum siapa pun melalui media sosial. Kami juga tidak meminta publik menyatakan seseorang bersalah sebelum proses hukum selesai,” jelasnya.

Ia menyerahkan proses tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Biarkan rekaman diperiksa. Biarkan konteks diuji. Biarkan saksi didengar. Dan biarkan hukum menentukan hasil akhirnya,” lanjut Ikhsan.

Sikap tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa proses hukum harus ditempatkan sebagai ruang untuk mencari kebenaran berdasarkan bukti, bukan sebagai arena pelampiasan kemarahan.

34 TAHUN BUKAN SEKADAR ANGKA

Pacu Jalur boleh berkembang.

Teknologi boleh berubah.

Media sosial boleh menghadirkan generasi baru.

Namun bagi masyarakat yang telah puluhan tahun mengikuti Pacu Jalur, ada suara-suara yang telanjur melekat dalam ingatan.

Salah satunya adalah suara Darwis DT.

Sejak 1992 hingga hari ini, selama kurang lebih 34 tahun, ia telah menjadi bagian dari suasana perlombaan di Tepian Narosa.

Bagi sebagian masyarakat, suara tersebut bukan sekadar suara dari pengeras suara.

Ia adalah suara yang menemani masa kecil.

Suara yang terdengar ketika keluarga berkumpul di tepian.

Suara yang menyebut nama jalur kebanggaan kampung.

Suara yang hadir dalam riuh kemenangan sekaligus menjadi saksi ketika sebuah jalur harus menerima kekalahan.

Karena itu, ketika suara tersebut kemudian berada di tengah polemik, luka yang muncul bukan semata persoalan tentang seorang individu.

Ada masyarakat yang merasa kenangan mereka terhadap sebuah tradisi ikut tersentuh.

Namun sekali lagi, rasa kecewa tidak boleh berubah menjadi kebencian.

JAGA MARWAH PACU JALUR, JAGA PERSAUDARAAN

Perkara ini pada akhirnya akan menemukan titik akhirnya melalui proses yang berjalan.

Berita akan berganti.

Media sosial akan menemukan isu baru.

Trending akan berlalu.

Tetapi pengabdian selama puluhan tahun tidak hilang hanya karena sebuah polemik.

Bagi Ikhsan selaku Ketua Tim Kuasa Hukum, masyarakat tidak perlu membalas dugaan penghinaan dengan penghinaan baru.

“Jaga Darwis DT dengan doa. Jaga Pacu Jalur dengan marwah. Jaga Kuantan Singingi dengan persaudaraan,” pesannya.

Sebab kecintaan terhadap budaya tidak seharusnya melahirkan kebencian kepada sesama anak bangsa.

Persoalan hukum biarlah berjalan di jalurnya.

Masyarakat tetap dapat menjaga ketenangan, menjaga persaudaraan dan mempertahankan marwah Pacu Jalur sebagai kebanggaan bersama.

Sebab pada akhirnya, Darwis DT bukan sekadar seseorang yang berdiri memegang mikrofon di tepian Sungai Kuantan.

Bagi banyak masyarakat Kuansing, suaranya telah menjadi salah satu bagian dari suara Pacu Jalur itu sendiri.

Dan selama Sungai Kuantan masih mengalir, selama dentuman pembuka perlombaan masih terdengar, selama anak-anak Kuansing masih berlari menuju tepian untuk menyaksikan jalur kebanggaannya berpacu—

34 tahun pengabdian itu akan tetap menjadi bagian dari cerita Kuantan Singingi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *