Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiKebudayaan dan AdatPariwisataPemerintahanPolriProvinsi RiauSuara KitaTNI

PEPABRI Kuansing Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas: Jangan Nodai Adat dan Budaya Pacu Jalur

×

PEPABRI Kuansing Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas: Jangan Nodai Adat dan Budaya Pacu Jalur

Sebarkan artikel ini
PEPABRI Kuansing Desak Penegak Hukum Bertindak Tegas: Jangan Nodai Adat dan Budaya Pacu Jalur

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Kegaduhan yang dipicu video unggahan Polda Sitanggang terus bergulir. Setelah menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat, kini suara tegas datang dari Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Ketua PEPABRI Kuansing, H. Himanto, yang juga merupakan mantan pasukan Kostrad, menyatakan keprihatinannya atas video yang dinilai telah memantik keresahan karena berisi ucapan yang dianggap memaki, menghina dan melecehkan tokoh masyarakat, warga serta kebudayaan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.

Pernyataan tersebut disampaikan H. Himanto kepada DETAKKita.com di Teluk Kuantan, Kamis (27/8/2026).

Menurut Himanto, persoalan penghinaan terhadap seseorang maupun adat dan kebudayaan daerah tidak boleh dianggap sebagai perkara sepele. Ia menegaskan, tidak semestinya ada toleransi terhadap tindakan yang dengan sengaja merendahkan martabat orang lain maupun kebudayaan suatu daerah.

“Tidak ada toleransi bagi orang yang dengan sengaja menghina, mencaci maki, serta melecehkan seseorang maupun adat dan kebudayaan suatu daerah,” tegas Himanto.

Pacu Jalur 2027 Diminta Dievaluasi Total

Tak hanya menyoroti persoalan video tersebut, Himanto juga meminta agar penyelenggaraan Pacu Jalur 2027 dievaluasi dan diperkuat dari sisi aturan maupun pengawasan.

Baginya, Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan olahraga tradisional. Tradisi tersebut telah menjadi identitas dan kebanggaan masyarakat Kuansing yang harus dijaga marwahnya, terlebih setelah ditetapkan sebagai salah satu event kebudayaan berskala nasional.

Himanto menilai, keterlibatan atlet dari luar daerah dalam Pacu Jalur perlu memiliki batasan yang jelas agar tidak menggeser roh kebudayaan asli masyarakat Kuansing.

Ia bahkan mengusulkan pola partisipasi yang berbeda. Jika atlet dari luar daerah ingin ikut berlomba, menurutnya mereka semestinya tidak sekadar menjadi pihak yang didatangkan atau disewa sponsor, tetapi justru ikut menyewa atau menggunakan jalur yang ada di Kuansing.

“Memang betul kebudayaan Pacu Jalur sudah menjadi event nasional. Akan tetapi pola pelaksanaannya harus dibatasi. Kalau atlet luar daerah ingin ikut serta, seharusnya mereka yang menyewa jalur yang ada di Kuantan Singingi, bukan atletnya yang disewa sponsor,” ujar Himanto.

Menurutnya, aturan yang lebih tegas diperlukan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan maupun tindakan yang berujung pada tercorengnya marwah Pacu Jalur.

Miras Juga Jadi Sorotan

Himanto turut meminta penyelenggaraan Pacu Jalur ke depan diperketat dari peredaran minuman keras.

Ia menegaskan, baik minuman beralkohol berkadar tinggi maupun minuman tradisional seperti tuak harus menjadi perhatian serius apabila keberadaannya berpotensi mengganggu ketertiban dan mencederai nilai kebudayaan yang melekat dalam Pacu Jalur.

Sorotan tersebut dikaitkan Himanto dengan polemik video Polda Sitanggang yang kemudian berujung pada dugaan penghinaan terhadap Ustadz Darwis DT, yang saat itu menjadi salah seorang komentator Pacu Jalur Tradisional Event Nasional Kabupaten Kuantan Singingi 2026 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan.

Menurutnya, jangan sampai momentum kebudayaan yang seharusnya menjadi ruang persatuan justru berubah menjadi sumber konflik akibat perilaku individu.

Penegak Hukum Diminta Jangan Diam

Himanto juga secara terbuka meminta aparat penegak hukum segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia berharap proses penanganannya dilakukan secara tegas dan tidak berhenti pada sekadar klarifikasi apabila memang ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Khusus untuk penegak hukum, saya berharap masalah ini segera diselesaikan. Berikan tindakan tegas dan sanksi yang paling tegas sehingga ke depan tidak ada lagi orang yang melecehkan suatu kebudayaan daerah dengan seenaknya,” tegasnya.

Bagi PEPABRI Kuansing, kata Himanto, persoalan ini bukan semata-mata mengenai satu video atau satu individu. Lebih jauh, persoalan tersebut menyangkut penghormatan terhadap masyarakat, tokoh daerah, serta adat dan kebudayaan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Pemda Kuansing Jangan Tinggal Diam

Di sisi lain, Himanto juga menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Ia meminta pemerintah daerah tidak tinggal diam ketika masyarakat dan kebudayaan daerahnya menjadi sasaran penghinaan, terlebih ketika materi tersebut telah menyebar luas melalui media sosial dan berbagai platform digital.

“Pemerintah Daerah Kuantan Singingi jangan tinggal diam ketika masyarakatnya dihina dan kebudayaannya dilecehkan. Apalagi persoalan ini sudah tersebar luas melalui media sosial dan berbagai platform lainnya,” pungkas Himanto.

Kini, bola panas persoalan tersebut berada pada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. Masyarakat Kuansing menunggu apakah polemik yang telah memantik keresahan tersebut akan berakhir sebatas kontroversi di media sosial, atau benar-benar ditindaklanjuti secara serius demi menjaga marwah masyarakat dan Pacu Jalur sebagai identitas budaya Kuantan Singingi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *