Scroll untuk baca artikel
JakartaNasionalSosokSuara Kita

Prof Sutan Nasomal: Pers Bukan Corong Pemerintah — Kerja Sama Jangan Jadi Alat Bungkam

×

Prof Sutan Nasomal: Pers Bukan Corong Pemerintah — Kerja Sama Jangan Jadi Alat Bungkam

Sebarkan artikel ini
Prof Sutan Nasomal: Pers Bukan Corong Pemerintah — Kerja Sama Jangan Jadi Alat Bungkam

JAKARTA | DETAKKita.com Kerja sama antara pemerintah dan perusahaan media kembali menjadi sorotan. Di tengah polemik pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Li Claudia Chandra yang dikaitkan dengan ancaman penghentian kerja sama terhadap media yang dinilai terlalu banyak memberitakan sisi negatif pemerintah, Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., angkat bicara.

Pakar hukum internasional dan ekonomi tersebut menegaskan bahwa pers bukan pelengkap pemerintah, apalagi corong kekuasaan. Media memiliki fungsi utama memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Prof Sutan, kritik terhadap pemerintah tidak semestinya langsung dianggap sebagai bentuk permusuhan.

“Harus diakui berbagai pihak bahwa peranan media, baik cetak maupun online, sejak zaman Orde Lama, Orde Baru hingga sekarang di era digital sudah baku. Fungsi media sebagai kontrol sosial tidak akan lekang oleh waktu,” ujar Prof Sutan Nasomal, kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Pers Tidak Boleh Hanya Memberitakan yang Manis

Prof Sutan menilai, media tidak mungkin hanya menyajikan pemberitaan yang menyenangkan pemerintah. Sebagai bagian dari sistem demokrasi, pers juga memiliki tanggung jawab untuk mengungkap persoalan publik, mengkritisi kebijakan, menyoroti pelayanan masyarakat hingga memberitakan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan.

Namun, ia juga mengakui bahwa media merupakan industri yang membutuhkan biaya untuk mempertahankan keberlangsungan perusahaan.

“Media juga perlu hidup. Kalau hanya memuat berita kasus atau berita negatif terus-menerus, tentu media tidak akan hidup lama. Karena itu, dalam praktiknya media juga menempuh berbagai upaya untuk menjaga keberlangsungan perusahaan, mulai dari iklan, sponsor, ucapan hari besar hingga kerja sama dengan berbagai pihak,” katanya.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan bagian dari realitas industri pers modern. Kerja sama komersial antara pemerintah dan perusahaan media bukan sesuatu yang keliru sepanjang dilakukan secara profesional dan tidak mencampuri independensi redaksi.

Kerja Sama Boleh, Membungkam Jangan

Prof Sutan menegaskan, hubungan pemerintah dengan media idealnya dibangun dalam semangat kemitraan. Pemerintah membutuhkan media sebagai sarana menyampaikan informasi kepada masyarakat, sedangkan media membutuhkan sumber pendapatan untuk membiayai kegiatan jurnalistik dan operasional perusahaan.

Namun, hubungan bisnis tersebut tidak boleh berubah menjadi alat untuk mengendalikan pemberitaan.

“Kerja sama itu seharusnya saling menguntungkan. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, sementara media membutuhkan kerja sama komersial untuk menopang operasional. Tetapi kerja sama jangan kemudian dimaknai bahwa media harus kehilangan fungsi kontrol sosialnya,” tegasnya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan kerja sama komersial sebagai instrumen untuk menekan media yang kritis.

Jika terdapat pemberitaan yang dianggap keliru, merugikan, atau tidak sesuai fakta, menurutnya, pemerintah memiliki mekanisme yang jauh lebih tepat, yakni memberikan klarifikasi, hak jawab maupun data pembanding.

“Kalau ada pemberitaan yang dianggap negatif atau tidak sesuai fakta, jawab dengan data dan klarifikasi. Jangan kritik dibalas dengan ancaman penghentian kerja sama,” ujarnya.

Pemerintah Bukan Objek Pujian, Media Bukan Corong

Lebih jauh, Prof Sutan menyebut hubungan pemerintah dan media harus ditempatkan secara proporsional. Pemerintah memiliki kewenangan menjalankan kebijakan dan pelayanan publik, sementara pers mempunyai tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus melakukan kontrol sosial.

“Pemerintah bukan objek yang harus selalu dipuji, begitu juga media bukan corong pemerintah. Keduanya mempunyai peran masing-masing. Pemerintah menjalankan pelayanan dan kebijakan publik, sementara media menyampaikan informasi dan melakukan kontrol sosial,” katanya.

Menurutnya, keberadaan media yang kritis justru merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pemerintahan.

Sebab, kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.

Jangan Sampai Kerja Sama Jadi Alat Tekan Media

Prof Sutan juga mengingatkan bahaya apabila kerja sama komersial mulai dikaitkan dengan isi pemberitaan.

Jika muncul pola bahwa media yang kritis akan kehilangan kerja sama sementara media yang hanya memberitakan sisi positif pemerintah justru dipertahankan, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap independensi pers dan kepercayaan publik.

“Jangan sampai muncul persepsi bahwa media yang kritis akan diputus kerja samanya, sedangkan media yang memberitakan hal-hal positif akan dipertahankan. Ini yang harus dihindari,” tegasnya.

Ia menilai, pemerintah maupun media sama-sama memiliki kepentingan untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar.

Karena itu, perbedaan pandangan seharusnya tidak berujung pada tekanan terhadap pers, melainkan diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme jurnalistik yang tersedia.

Publik Berhak Mendapat Informasi Berimbang

Menurut Prof Sutan, masyarakat merupakan pihak yang paling penting dalam hubungan antara pemerintah dan media.

Publik berhak mengetahui keberhasilan pemerintah, tetapi pada saat yang sama juga berhak mengetahui persoalan, kelemahan maupun kebijakan yang dinilai perlu dikritisi.

Pemberitaan yang berimbang, katanya, bukan berarti media harus menghindari kritik. Berimbang berarti memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk menjelaskan persoalan berdasarkan fakta dan data.

“Kalau ada perbedaan pandangan, duduk bersama. Media berikan ruang hak jawab, pemerintah berikan data dan klarifikasi. Dengan begitu masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap,” ujarnya.

Independensi Pers Jangan Ditukar dengan Kerja Sama

Polemik mengenai hubungan pemerintah dan media di Batam kini menjadi perhatian insan pers. Publik pun menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai konteks pernyataan yang menjadi sorotan tersebut serta bagaimana BP Batam memandang kemitraan dengan media dalam menjalankan fungsi informasi dan kontrol sosial.

Bagi Prof Sutan Nasomal, kerja sama antara pemerintah dan media tetap dapat berjalan. Kepentingan bisnis juga dapat bertemu secara profesional.

Namun, ada satu garis batas yang menurutnya tidak boleh dilewati: independensi pers.

“Kerja sama boleh berjalan, kepentingan bisnis boleh bertemu, tetapi independensi pers dan fungsi kontrol sosial harus tetap menjadi batas yang tidak boleh dihilangkan,” pungkasnya.

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., dikenal sebagai tokoh pers dan akademisi yang juga bergerak di bidang hukum internasional dan ekonomi. Ia tercatat sebagai pendiri dan pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS, Rektor Universitas STIA-STIH Pronass, Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal, serta Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia/Association of Young Indonesian Advocates.

DETAKKita.com — Pers boleh bermitra dengan pemerintah, tetapi tidak boleh kehilangan keberanian untuk mengawasi kekuasaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *