TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Marwah pacu jalur bukan sekadar soal kayu panjang yang dibelah, dipahat dan kemudian diturunkan ke gelanggang. Di balik setiap nama jalur, tersimpan identitas kampung, sejarah, kebanggaan anak nagori hingga simbol persatuan masyarakat.
Namun, seiring perkembangan zaman dan semakin besarnya kebutuhan pembiayaan, muncul kekhawatiran bahwa identitas tersebut perlahan bergeser ketika nama sponsor mulai dikaitkan dengan nama jalur.
Tokoh masyarakat Kuantan Singingi (Kuansing) di Pekanbaru sekaligus Anggota DPRD Provinsi Riau Dimasanya, Datuk Rajolelo Bangun Mardianto Manan, mengingatkan agar perkembangan dunia usaha dan dukungan sponsor terhadap Pacu Jalur tidak sampai menghilangkan marwah serta identitas jalur sebagai warisan budaya masyarakat Kuansing.
Hal itu disampaikannya kepada DETAKKita.com disela pembukaan Pacu Jalur Karisma Event Nusantara (KEN) 2026 di Kawasan Astaka Utama MTQ Provinsi Riau di Kuansing, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pada masa lalu membuat sebuah jalur bukan pekerjaan sembarangan. Mulai dari pemilihan batang kayu, proses penebangan, pengerjaan hingga pemberian nama dilakukan melalui pertimbangan yang matang.
“Dulu jalur punya marwah. Saya teringat masa lalu ketika membuat jalur bukan pekerjaan sembarangan. Batang kayu dipilih, ditebang dengan perhitungan, dikerjakan oleh tukang yang tahu ilmunya, dibentuk dengan kesabaran dan diukir dengan simbol-simbol yang memiliki makna,” ujar Datuk Rajolelo.
Ia menuturkan, setelah proses panjang tersebut selesai, jalur kemudian diberi nama. Nama itu, kata dia, bukan sekadar label, melainkan identitas yang melekat dengan kampung dan masyarakat pendukungnya.
“Nama itu bukan tempat menitipkan kepentingan sponsor. Nama itu adalah identitas dan marwah kampung,” tegasnya.
Datuk Rajolelo menilai, nilai paling penting yang dahulu melekat pada sebuah jalur adalah rasa memiliki masyarakat.
Masyarakat kampung merasa jalur tersebut merupakan bagian dari kehidupan mereka. Jalur bukan kepunyaan individu, pejabat, sponsor maupun kelompok politik, tetapi menjadi simbol kebanggaan bersama.
“Di situlah kita menemukan sesuatu yang sekarang mulai langka: rasa memiliki. Orang kampung merasa jalur itu milik mereka. Bukan milik pejabat, bukan milik sponsor, bukan milik panitia, dan bukan milik partai politik. Jalur adalah marwah anak nagori,” katanya.
Karena itu, Datuk Rajolelo meminta agar pemberian dukungan sponsorship terhadap jalur tetap ditempatkan pada koridor yang tepat. Dunia usaha, menurutnya, tetap memiliki ruang besar untuk membantu pembiayaan dan pengembangan kebudayaan, tetapi bantuan tersebut tidak seharusnya mengubah identitas utama jalur.
“Jangan pernah lagi kita membiarkan nama sponsor ditempelkan atau dititipkan menjadi bagian dari nama jalur. Jangan ubah nama jalur menjadi papan reklame berjalan,” ujarnya.
Ia menegaskan, dukungan sponsor bukan sesuatu yang harus ditolak. Justru keterlibatan dunia usaha dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan tradisi Pacu Jalur yang membutuhkan biaya besar.
Namun, ada batas yang menurutnya tidak boleh dilanggar.
“Sponsor silakan membantu. Dana boleh masuk. Dunia usaha boleh bergandengan tangan. Tetapi nama dan marwah jalur jangan dijual,” tegas Datuk Rajolelo.
Menurutnya, jika nama jalur terlalu jauh dikaitkan dengan kepentingan komersial, dikhawatirkan masyarakat perlahan kehilangan hubungan emosional dengan identitas jalur yang selama ini diwariskan secara turun-temurun.
Pacu Jalur bukan hanya pertandingan adu cepat di atas Sungai Batang Kuantan. Di dalamnya terdapat gotong royong, sejarah, kreativitas, seni ukir, identitas kampung serta kebanggaan masyarakat yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Karena itu, dukungan ekonomi terhadap kebudayaan harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga nilai dan marwahnya.
Datuk Rajolelo pun menyampaikan satu pesan penting yang menurutnya harus menjadi batas dalam setiap kerja sama antara kebudayaan dan dunia usaha.
“Ada batas yang harus dijaga antara membantu kebudayaan dan membeli kebudayaan.”
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa modernisasi Pacu Jalur boleh berjalan, sponsor boleh hadir dan pembiayaan boleh berkembang, tetapi nama, identitas dan marwah jalur tetap harus menjadi milik masyarakat dan anak nagori.






