Scroll untuk baca artikel

Tambang Emas Ilegal di Kopah Menelan Korban, Korban Meninggal di Lokasi Milik Ayahnya

×

Tambang Emas Ilegal di Kopah Menelan Korban, Korban Meninggal di Lokasi Milik Ayahnya

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Dua orang pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) jenis Dompeng Darat yang berlokasi di Rawang Lowe Dusun Sungai Kuning Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau tertimbun tanah longsor yang terjadi pada Rabu (13/09/2023) pukul 16.30 WIB.

Kejadian itu berawal pada Rabu, 13 September 2023, dimana para pekerja PETI atau menambang emas secara ilegal tengah melakukan aktifitas penambangan di Rawang Lowe Dusun Sungai Kuning Desa Munsalo Kopah Kecamatan Kuantan Tengah seperti biasanya, namun sekitar pukul 16.30 WIB terjadi longsor di lokasi tersebut.

Diketahui aktifias penambangan emas secara ilegal tersebut dengan kedalaman lubang sebelum terjadinya longsor diperkirakan sekitar 10 meter, bahkan lebih.


Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH mengatakan, memang ada dua orang penambang yang tertimbun akibat kegiatan penambangan emas secara ilegal di lokasi tersebut.

“Akibat dari terjadinya longsor tersebut mengakibatkan 2 orang pekerja PETI tertimbun reruntuhan tanah, namun 1 orang pekerja berinisial IL (44) berhasil diselamatkan dan 1 orang pekerja lainnya DM (30) sampai dengan saat ini masih belum ditemukan, korban yang tertimbun DM (30) merupakan anak kandung dari M (65) yang merupakan pemilik lahan dari lokasi tempat aktivitas PETI tersebut,” jelasnya.

“Hingga pukul 00.00 WIB , korban DM (30) yang tertimbun masih belum ditemukan dan pencarian korban yang dilakukan dengan alat seadanya oleh personil gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah serta Petugas Satpol PP dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Pemadam Kebakaran Pemkab Kuansing bersama sama dengan masyarakat Kenegerian Kopah Kecamatan Kuantan Tengah sementara waktu dihentikan dan kembali dilanjutkan pagi harinya (Kamis, 14/09/2023) sambil menunggu datangnya Alat Berat Jenis Excavator tiba dilokasi untuk membantu melakukan pencarian atau evakuasi korban yang tertimbun longsoran tersebut,” ungkap AKP Linter Sihaloho.

Lebih lanjut, disampaikan Kasat Reskrim Polres Kuansing, Pekerja PETI yang berinisial IL (44) berhasil ditemukan saat pencarian dilokasi tersebut, dengan kondisi selamat.

“Warga menjumpai rambut korban, kemudian warga menarik rambut korban hingga korban berhasil dikeluarkan dari timbunan tanah yang longsor tersebut,” terangnya.

Dalamnya lubang lokasi yang menimbun akibat longsoran tanah tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP) membuat anggota Tim Evakuasi Gabungan beserta masyarakat kesulitan untuk melakukan penggalian secara manual pada Rabu malam itu.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH bersama Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM dan rombongan lainnya langsung mendatangi rumah duka, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dari anggota dilapangan bahwa Korban DM (30) pada pukul 08.00 Wib telah diketemukan dari lokasi tempat kejadian dalam keadaan sudah meninggal dunia dan langsung dikebumikan dipekuburan Desa Jaya Kopah, Kamis (14/09/2023).

Selesai mengunjungi rumah duka, Kapolres Kuansing bersama Bupati dan rombongan selanjutnya mendatangi dan melihat langsung lokasi tempat kejadian (TKP) tertimbunnya pelaku PETI yang mengakibatkan salah satu korbannya meninggal dunia.

Disela kegiatan pengecekan TKP tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Pangucap menyampaikan kepada awak media, bahwa aktifitas PETI jenis Dompeng Darat memiliki resiko sangat besar.

“Jenis aktivitas PETI Dompeng Darat ini sangat besar bagi pekerja PETI, dimana para pekerja PETI harus membuat lobang dimana kedalaman lobang tersebut dapat menjadi potensi terjadinya longsor yang dapat menimbun pekerja PETI itu sendiri,” ucapnya.

“Kejadian tertimbunnya pekerja PETI hari ini bukanlah hal yang pertama kali terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi, sebelumnya juga pernah terjadi kejadian serupa di Desa Serosa Kecamatan Hulu Kuantan pada Agustus 2020 yang lalu, dimana atas kejadian tersebut memakan korban sebanyak empat orang Meninggal Dunia, namun banyaknya kejadian tertimbunnya pekerja PETI tidak memberi efek jera atau Trauma tersendiri bagi pelaku PETI lainnya,” terang Kapolres.

“Menindak lanjuti kejadian ini, Polres Kuansing akan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan serta upaya upaya hukum lainnya dengan tegas, agar tindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku PETI,” sambung Kasat Reskrim AKP Linter menutup keterangan resminya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *