TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Nilai SPI yang masih berada di angka 6,38 atau masuk kategori rendah langsung mendapat sorotan serius dari Plt Bupati Kuansing H. Muklisin, yang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat melakukan pembenahan total.
Pesan tegas itu disampaikan Muklisin saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Ruang Multimedia Pemkab Kuansing, Kamis (16/7/2026).
Didampingi Asisten III Setda Kuansing Drs. Azhar, MM, Sekretaris Inspektorat Risman Ali, SE., M.Si., serta dihadiri seluruh kepala OPD, Muklisin menegaskan bahwa SPI yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan sekadar formalitas atau mengejar nilai semata.
“Survei Penilaian Integritas bukan sekadar penilaian angka atau instrumen. Hasil SPI Tahun 2025 yang masih berada pada angka 6,38 termasuk kategori rendah harus dibenahi secara berkelanjutan. Sistem yang kita bangun harus terus diperbaiki dengan target mencapai 80 persen agar terhindar dari praktik korupsi. SPI bukan sekadar angka atau peringkat, tetapi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tegas Muklisin.
Menurutnya, rendahnya nilai SPI harus dijadikan momentum introspeksi, bukan untuk saling menyalahkan. Seluruh OPD diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja, pelayanan publik, hingga tata kelola pemerintahan agar lebih transparan dan akuntabel.
“Saya meminta seluruh Perangkat Daerah memandang SPI sebagai momentum melakukan evaluasi, pembenahan, dan perbaikan secara berkelanjutan, bukan hanya kegiatan administratif yang dilakukan saat survei berlangsung,” ujarnya.
Muklisin juga menginstruksikan Inspektorat Kuansing agar memperkuat pendampingan kepada seluruh OPD dalam menyusun dan menjalankan rencana aksi perbaikan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Inspektorat harus aktif melakukan pendampingan terhadap seluruh OPD agar setiap rencana aksi berjalan baik, terhindar dari persoalan hukum, dan mampu mencapai target yang diinginkan,” katanya.
Ia menegaskan, membangun pemerintahan yang bersih bukan hanya tugas Inspektorat, melainkan tanggung jawab seluruh ASN dan perangkat daerah.
“Saya berharap seluruh jajaran Pemkab Kuansing memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Keberhasilan SPI adalah tanggung jawab seluruh OPD beserta seluruh ASN,” tegasnya.
Mengakhiri arahannya, Muklisin mengajak seluruh OPD menjadikan hasil SPI sebagai titik balik untuk memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Dengan kerja sama, komitmen, dan integritas yang kuat, saya yakin Kabupaten Kuantan Singingi mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.






