TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Aherson, merupakan seorang putra terbaik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau asal Kecamatan Inuman. Ia bertekad maju untuk memperjuangkan pembangunan yang merupakan hak-hak masyarakat Provinsi Riau, terutama Kabupaten Kuansing.
Untuk itulah, Aherson yang merupakan salah seorang Calon Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Riau dengan nomor urut 4, ikut dalam kontestasi politik Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilangsungkan pemungutan suaranya pada 14 Februari 2024 mendatang, di TPS-TPS nantinya.
Aherson yang merupakan Alumnus Magister (S2) Ilmu Politik di Universitas Riau (UNRI) sudah menyandang gelar MSi. Serta pernah menjadi pengurus disejumlah organisasi di Provinsi Riau itu, diantaranya Pengurus REI Riau, Gapensi Riau, Kadin Riau, serta Ketua MKA LAMR Kuansing. Ternyata bukanlah seorang caleg yang kaleng-kaleng.
Saat menjadi Anggota DPRD Kuansing, Aherson berhasil memperjuangkan desa-desa di Kuansing teraliri listrik, serta Aherson adalah orang pertama dan satu-satunya Anggota DPRD Kuansing saat itu yang menolak rencana pembangunan 3 (tiga) pilar yang sekarang mangkrak.
Karier Politik
– Anggota DPRD Kuansing periode 2009-2014.
– Anggota DPRD Riau periode 2014-2019.
– Penasehat Ahli (PA) Bupati Kuansing.
Saat menjadi Anggota DPRD Provinsi Riau, Aherson berhasil memperjuangkan pembangunan jembatan di Sungai Kuantan.
Aherson merupakan kelahiran Inuman, 12 Mei 1968, yang kini maju sebagai seorang Caleg DPR RI Dapil Riau 2, yang meliputi Kabupaten Kuansing, Inhu, Inhil, Pelalawan, dan Kampar. Aherson bertekad, putra Kuansing mampu berbuat di DPR RI.
Hal itu ditegaskan Aherson, kepada DETAKKita.com di Teluk Kuantan, dalam jumpa pers yang dilaksanakannya pada Sabtu (10/02/2024). Dengan harapan, masyarakat bisa memilih dengan pintar dan menilai yang mana akan menguntungkan bagi daerah dan rakyat.
Adapun Visi Aherson maju dalam kontestasi perpolitikan, dalam hal ini sebagai Caleg DPR RI melalui kendaraan politiknya PKB dengan Nomor Urut 4, yakni Menjadi Wakil Rakyat bagi masyarakat Riau untuk memperjuangkan permasalahan yang dihadapi masyarakat Riau.
“Memperjuangkan pembangunan infrastruktur dasar bagi Provinsi Riau, Memperjuangkan penambahan kuota pembangunan rumah layak huni, Memperjuangkan pendanaan dari APBN untuk event wisata termasuk Pacu Jalur, Penyediaan rumah singgah bagi masyarakat Riau yang memiliki urusan di Jakarta. Ini sangat penting, dan perlu kita perjuangkan untuk masyarakat Riau di ibukota negara atau pusat,” jelas Aherson dalam memaparkan Misinya maju sebagai kontestan politik periode ini (2024-2029).*