SERGAI | DETAKKita.com — Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Dua unit sepeda motor terlibat tabrakan frontal atau “adu banteng” di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Akibat insiden tersebut, empat orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di RSUD Sultan Sulaiman. Mirisnya, seluruh korban diketahui tidak menggunakan helm saat berkendara, sementara salah satu pengendara masih berstatus pelajar dan belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan Sat Lantas Polres Sergai, kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario BK-4254-MBG yang dikendarai Dimas (21), warga Kecamatan Sei Bamban, berboncengan dengan Akka Arianto (20), warga Kabupaten Pelalawan, Riau.
Sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang dikendarai H.A. (15), berboncengan dengan A.I. (15), keduanya warga Kecamatan Teluk Mengkudu.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, SH, MH menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga SH MH bersama Unit Gakkum, kecelakaan diduga dipicu oleh kelalaian pengendara Honda Vario yang kehilangan konsentrasi saat berkendara.
“Pengendara Honda Vario yang datang dari arah Desa Sialang Buah menuju Desa Matapao diduga kurang konsentrasi dan mengambil jalur terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang Honda Beat. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan di bagian depan kedua kendaraan tidak dapat dihindari,” ujar AKP Bringin Jaya saat dikonfirmasi, Rabu (17/6/2026).
Benturan keras membuat kedua kendaraan ringsek dan seluruh pengendara serta penumpang terpental ke badan jalan. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, seluruh korban mengalami luka cukup serius.
Dimas mengalami luka lebam pada kelopak mata kanan, pendarahan pada kedua telinga serta luka lecet di kedua tangan. Sementara Akka Arianto mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan kedua lengan.
Sedangkan H.A. mengalami luka lecet di lutut kanan, bibir atas serta lebam pada kelopak mata kiri. Adapun A.I. mengalami luka lecet pada pipi kiri, lutut kiri dan lebam di bagian mata.
“Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapatkan penanganan medis,” tambahnya.
Fakta lain yang terungkap dari penyelidikan petugas adalah tidak satu pun korban mengenakan helm saat berkendara. Selain itu, pengendara Honda Beat yang masih berusia 15 tahun diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang sah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pihak kepolisian karena dinilai memperbesar risiko fatalitas saat terjadi kecelakaan.
“Penggunaan helm bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi perlindungan utama bagi pengendara dan penumpang. Dalam kasus ini seluruh korban tidak memakai helm, sehingga risiko cedera menjadi lebih tinggi,” tegas AKP Bringin Jaya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta. Kedua kendaraan yang terlibat kini telah diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Sergai sekaligus mengingatkan masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan tidak memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur.
“Kami mengimbau para orang tua agar tidak mengizinkan anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Gunakan helm, lengkapi surat kendaraan dan tetap fokus saat berkendara agar kecelakaan serupa tidak terulang,” pungkasnya.






