Scroll untuk baca artikel

Kuansing Terima WTP Ke-12 Kali Bukanlah Hadiah BPK RI, Ini Kata Datuk Panglimo Dalam!

×

Kuansing Terima WTP Ke-12 Kali Bukanlah Hadiah BPK RI, Ini Kata Datuk Panglimo Dalam!

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU | DETAKKita.com Setelah diperiksa hasil penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Tahun Anggaran 2022, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau memberikan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ke 12 kalinya untuk daerah yang berjuluk Kota Pacu Jalur.

Dimana penyerahan tersebut, dihadiri langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby Ak MM bersama Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Juprizal SE MSi serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing H Dedy Sambudi SKep SKM MKes, dan beberapa Kepala OPD terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, Kamis (15/06/2023) sore di Kantor BPK RI Perwakilan Riau, Pekanbaru.

Dimana penyerahan LHP LKPD Kabupaten Kuansing Tahun Anggaran (TA) 2022 diserahkan langsung oleh Plt Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Arman Sipa kepada Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby serta Waka II DPRD Kuansing Juprizal.

Pada tahun ini, Pemkab Kuansing kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang Ke 12 dari BPK RI Perwakilan Riau di Kota Pekanbaru.

Plt Ketua BPK RI Perwakilan Riau, Arman Sipa dalam sambutannya menyampaikan, dari hasil pemeriksaan selama kurang lebih 2 bulan, masih ditemukan beberapa permasalahan, namun masih dalam batas toleransi. Oleh sebab itu Kuansing masih WTP ke 12.

“Permasalahan yang masih ditemukan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan selama kurang lebih 2 bulan ini masih dalam batas toleransi, dengan demikian Pemkab Kuansing masih mendapatkan WTP yang ke 12 kalinya,” cetus Arman Sipa.

Dirinya menjelaskan, ini bukan hadiah dari BPK, tapi hanya berupa penilaian, karena pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran informasi keuangan, yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.

“Pemeriksaan keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang undangan, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” kata Arman Sipa.

Kemudian, menurut Arman Sipa, Kabupaten Kuansing ini masih ada beberapa kategori yang belum memenuhi syarat, diantaranya PBB belum memadai, berupa pendataan, sehingga harapan kedepannya penagihan yang diminta bisa lebih baik lagi sesuai harapan.

“Ini hendaknya jadi acuan Pemkab Kuansing kedepannya, dan ditindaklanjuti oleh OPD terkait,” tegas Plt Kepala BPK RI Perwakilan Riau.

Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM dalam kesempatan sama, mengucapkan terimakasih kepada tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing Tahun Anggaran 2022.

“Terimakasih kepada tim BPK Perwakilan Riau, mudah mudahan hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi koreksi dan perbaikan untuk kami lakukan kedepannya dalam rangka akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” kata orang nomor satu di Kabupaten Kuansing itu.

Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby menjelaskan, pemeriksaan LKPD merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai aturan yang berlaku, terkait catatan penting tadi, Pemkab Kuansing akan berupaya memperbaiki sesuai harapan dan aturan yang ditetapkan.

“Kami menyadari masih perlu perbaikan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu Laporan Hasil Pemeriksaan ini menjadi masukan untuk perbaikan kedepannya, serta besar harapan kami untuk dapat kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Karena itu, kami minta bimbingan dan arahan BPK RI Perwakilan Riau,” tutur Suhardiman Amby seraya mengakhiri.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *