Hotel Latifa Diduga Coreng Marwah Daerah, LAMR Kuansing Bereaksi!

×

Hotel Latifa Diduga Coreng Marwah Daerah, LAMR Kuansing Bereaksi!

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Viral, sebuah penginapan di Kota Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) diduga menyediakan layanan prostitusi. Hal ini sontak membuat sejumlah tokoh dan lembaga adat bereaksi dengan tanggapan yang sangat wajar, dimana negeri yang berjuluk Kota Jalur ini merupakan daerah yang Bermarwah dan Beradat.

Seperti yang diberitakan oleh salah satu media lokal Kabupaten Kuansing, pada Jum’at (16/06/2023). Dimana dimedia tersebut mengatakan, bahwa penginapan ini, yakni Hotel Latifa Teluk Kuantan yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 17 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memiliki layanan prostitusi dengan menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK), dalam hal ini diduga mucikari PSK tersebut sengaja membuka praktik prostitusi dengan kedok menyewa kamar selama berhari-hari.

Terkait hal tersebut, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing bereaksi sebagai respons terhadap perbuatan yang dapat mencoreng marwah kabupaten yang terkenal dengan Kebudayaan Pacu Jalur.

Plt Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kuansing, Datuk Imrialis menanggapi hal itu serius, karena ini merupakan suatu hal yang sangat serius dan dapat merusak marwah serta peradaban suatu daerah yang selama ini dikenal dengan adat dan budaya yang cukup kental.

“Jika benar kejadian tersebut, kita harapkan kepada pemilik hotel kedepannya diperhatikan dulu tamu yang menginap, apalagi mereka nginap sudah beberapa hari disitu, kejadian ini bisa merusak reputasi hotel, menjadi stigma negatif dan secara bisnis tentu dapat merugikan pihak hotel bahkan merusak citra hotel dimata masyarakat apalagi Kuansing ini terkenal dengan negeri beradat,” ujarnya, Jum’at (16/06/2023) malam kepada DETAKKita.com di Teluk Kuantan.

Kendati demikian, Datuk Imrialis berharap, kedepannya agar tidak terjadi lagi hal yang seperti ini nantinya. “Semoga kedepannya kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kuantan Singingi,” harapnya. “Mari kita sama sama menjaga marwah negeri ini,” ajaknya.

Sementara itu, Datuk Imrialis juga berharap, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing melalui OPD terkait untuk bisa melakukan pengetatan pengawasan terhadap Hotel Latifa dan penginapan lainnya, terutama di Teluk Kuantan dan sekitarnya.

“Pemerintah Daerah sebaiknya harus lebih peka lagi terhadap laporan laporan masyarakat, izin operasional  hotel ada di pemda, mereka (pemda) punya kewenangan dalam hal pengawasan, memberikan teguran sampai kepada penertiban apalagi kejadian ini sudah diketahui oleh masyarakat karena sudah ada yang menjadi korbannya, dan ini sudah masuk dalam ruang publik,” harapnya.

“Pemda harus jalankan kewenangan itu. Ini juga menyangkut marwah daerah kita yang tercinta ini,” pintanya seraya mengakhiri.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *