TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Drs H Suhardiman Amby Ak MM perintahkan Inspektorat Kuansing melakukan audit kinerja terhadap semua instansi kesehatan.
Dimana hal itu ditegaskan Datuk Panglimo Dalam Suhardiman Amby menanggapi terkait kinerja Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing, dan penonaktifan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) dan Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdiskes) Kuansing.
Orang nomor satu di Kabupaten Kuansing itu mengatakan, penonaktifan kedua pejabat tertinggi di Dinas Kesehatan Kuansing bukanlah tanpa alasan, tapi berdasarkan capaian kinerja yang ditunjukan keduanya, Rabu (05/07/2023) kepada DETAKKita.com melalui sambungan sellulernya.
Menurut Suhardiman Amby, pada Selasa kemarin (04/07/2023), ada kunjungan Komisi Ombudsman ke Kuansing, akan tetapi kedua pejabat yang dinonaktifkan tersebut malah tidak hadir. Padahal, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt Bupati Kuansing terkait pelayanan publik, dimana dari hasil pemaparan Ombudsman terkait pelayanan kesehatan di Kuansing sudah hampir level merah.
“Rapat tersebut saya sendiri yang pimpin, dan hasil dari pemaparan Ombudsman terkait pelayanan kesehatan di Kuansing saat ini di level kuning, hampir masuk level merah, artinya Dinas Kesehatan Kuansing berkinerja sangat jelek. Tapi saat rapat ini, Kadis dan Sekretaris Dinas Kesehatan, keduanya malah tidak hadir. Keduanya sudah dinonaktifkan,” jelas Suhardiman Amby.
Oleh karena itu, Suhardiman Amby juga memerintahkan Inspektorat Kuansing untuk melakukan audit terhadap seluruh instansi kesehatan dan layanan kesehatan se-Kuansing.
“Saya perintahkan kepada Inspektorat untuk segera melakukan audit kinerja terkait semua pelayanan kesehatan, apakah itu dokternya, perawatnya maupun bidan desanya, semua harus terukur kinerjanya, karena ini pelayanan terhadap masyarakat dan Kuansing sudah UHC,” tegas Suhardiman.
Lebih lanjut Suhardiman menegaskan, hal itu ia lakukan dengan tegas karena uang yang dipergunakan untuk program UHC tersebut merupakan uang rakyat dan untuk pelayanan kesehatan masyarakat, yang disetorkan ke BPJS oleh pemerintah.
“Uang rakyat jangan di sia siakan, itu untuk pelayanan kesehatannya, tapi kok layanan kesehatan masih jelek, makanya Kadis dan Sekretaris Dinas Kesehatan dinonaktifkan sementara dulu hingga audit yang dilakukan inspektorat selesai,” jelasnya.
Untuk itu, sambung Suhardiman Amby, agar tidak terjadi kekosongan tampuk kepemimpinan di OPD tersebut, dirinya sudah menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing H Dedy Sambudi SKep SKM MKes sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskes.
“Saya sudah tunjuk Sekda Dedy Sambudi untuk sementara waktu yang akan mengisi jabatan sebagai Plt Kadiskes Kuansing. Ini kita harapkan agar capaian kinerja dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa terus ditingkatkan,” tutupnya.*