TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 oleh DPR dan pemerintah masih mendapat penolakan yang luas dari masyarakat. Namun di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat.
Ini terlihat saat diskusi dan sharing keberadaan UU TNI di gedung Narosa Teluk Kuantan, Sabtu (29/03/2025). Diskusi itu menghadirkan nara sumber Mas Yono dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Sekjen Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing Datuk Paduko Rajo, Ir Emil Harda MM MBA, Sekretaris LAMR Hardimansyah Datuk Gonto Sembilan, Komandan Banser Kuansing Agusrianto atau lebih dikenal Mas Agus.
Diskusi yang dipandu moderator Madiyusman itu juga dihadiri kalangan mahasiswa Universitas Islam Kuantan Singingi (Uniks), Pemuda Pancasila (PP), Grib Jaya serta sejumlah kalangan emak-emak.
Komandan Banser Kuansing Agusrianto menyebutkan beberapa poin yang ada dalam UU TNI yang baru itu menyangkut usia pensiun yang bertambah dari 55 menjadi 58 untuk tamtama hingga kolonel dan 60 tahun sampai 62 tahun untuk perwira tinggi TNI.
Lalu penempatan jabatan di institusi negara pada UU TNI sebelumnya disebutkan setelah pensiun dan UU baru bisa pada masa aktif bertugas. Selain itu, pada UU TNI baru disebutkan ada penambahan enam institusi baru pemerintah yang boleh ditempati anggota TNI aktif. Seperti SAR, BNPT, Kementerian Kelautan dan lainnya.
Namun semua itu bukanlah untuk memunculkan kembali Dwi Fungsi TNI, melainkan dalam konsep menjaga negara. Karena itu, masyarakat Kuansing tidak perlu resah dengan sudah disahkannya UU TNI yang baru ini kata Agusrianto.
Senada disampaikan Nara sumber Sekjen Limbago Adat Nogori (LAN) Kuansing Ir Emil Harda, UU ini ada beberapa protes di beberapa daerah lain. Tetapi sejauh ini di Kuansing masih aman. Peran TNI sudah dapat dirasakan dan terbukti menjaga keamanan negara dan bangsa Indonesia. “Kita yakin ini untuk kepentingan menjaga negara dan bangsa Indonesia,” kata Datuk Paduko Rajo.
Sementara itu Hardimansyah Datuk Gonto Sembilan dalam pemaparannya mengatakan, bak kata urang Adat “Sekali Ayiar Naiak, Sakali Topian Barubah” itu sudah hal biasa. Namun sejak dulu sepengetahuan dirinya TNI lahir bersama rakyat dan sejak dulu pula TNI selalu menjaga Negara ini. Menurutnya revisi UU TNI dibuat sebagai bagian profesional TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia, tuturnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan UU TNI yang baru ini, elemen masyarakat Kuansing yang hadir membubuhkan tanda tangan pada baliho yang sudah disiapkan panitia pelaksana.