JAKARTA | DETAKKita.com — Pendapatan daerah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, merosot Rp160,17 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Di tengah tekanan fiskal yang ikut memengaruhi rencana belanja daerah, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., angkat bicara dan mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menyalahkan Bupati Siak Afni Zulkifli.
Peringatannya tegas: jangan sampai perdebatan mengenai turunnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru mengaburkan persoalan yang lebih mendesak, yakni bagaimana pemerintah menjamin pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan ketika kemampuan keuangan daerah menyusut.
Bagi Prof. Sutan Nasomal, tekanan fiskal tidak cukup dijawab dengan kritik atau saling menyalahkan. Persoalan tersebut harus dibedah berdasarkan data, ditelusuri penyebabnya, dan disikapi melalui langkah konkret yang melibatkan pemerintah kabupaten, DPRD, pemerintah provinsi, serta pemerintah pusat.
“Jangan terburu-buru menyalahkan Bupati Siak ketika APBD mengalami penurunan. Kita harus melihat persoalannya secara objektif. Pemerintah daerah tentu menghadapi tantangan besar ketika pendapatan berkurang, sementara kebutuhan masyarakat terus meningkat. Yang paling penting sekarang adalah mencari solusi bersama agar rakyat tidak menjadi pihak yang dirugikan,” tegas Prof. Sutan Nasomal, Kamis (22/10/2026).
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan terhadap kondisi keuangan Kabupaten Siak setelah Bupati Afni Zulkifli menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak, Jumat (25/9/2026).
Angka yang dipaparkan menunjukkan tekanan serius terhadap pendapatan daerah. Namun, di balik angka ratusan miliar rupiah yang menyusut itu, terdapat pertanyaan yang jauh lebih penting: bagaimana pemerintah mempertahankan kualitas pelayanan kepada masyarakat ketika ruang belanja semakin terbatas?
Pendapatan Turun Rp160,17 Miliar, Transfer Pusat Ikut Tertekan
Berdasarkan data dalam bahan pemberitaan, pendapatan daerah Kabupaten Siak turun Rp160,17 miliar atau 6,76 persen, dari sekitar Rp2,370 triliun menjadi Rp2,210 triliun.
Penurunan tersebut tidak berdiri sendiri. Transfer pemerintah pusat dilaporkan berkurang sekitar Rp131 miliar atau 8,76 persen, sehingga menjadi Rp1,370 triliun.
Pada saat yang sama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga turun 9,75 persen menjadi Rp623,06 miliar. Penerimaan pajak daerah dilaporkan merosot sekitar Rp87,82 miliar atau 28,38 persen, menjadi Rp221,6 miliar.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan dan kebutuhan pembiayaan pembangunan.
Rencana belanja daerah pun mengalami penyesuaian sebesar Rp134,69 miliar atau 5,68 persen, dari sekitar Rp2,371 triliun menjadi Rp2,236 triliun.
Bagi Prof. Sutan Nasomal, kondisi tersebut harus dilihat secara menyeluruh. Penurunan pendapatan daerah tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh persoalan bersumber dari kebijakan Bupati Afni. Penyebabnya perlu ditelusuri melalui komponen pendapatan, kebijakan transfer, realisasi penerimaan, dan kondisi ekonomi yang memengaruhi kemampuan fiskal daerah.
Namun, dukungan terhadap pemerintah daerah juga bukan berarti memberikan cek kosong kepada kekuasaan. Pemerintah tetap harus menjelaskan kondisi keuangan secara terbuka, menetapkan prioritas secara terukur, serta mempertanggungjawabkan penggunaan setiap anggaran kepada masyarakat.
Dengan demikian, kritik tetap diperlukan, tetapi harus bertumpu pada fakta dan diarahkan pada perbaikan.
Belanja Modal Turun 27,23 Persen, Desa dan Bantuan Sosial Ikut Terdampak Penyesuaian
Persoalan semakin penting ketika penyesuaian belanja menyentuh sektor-sektor yang berhubungan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, belanja modal dilaporkan turun 27,23 persen menjadi Rp137,23 miliar. Belanja transfer ke desa turun 22,80 persen menjadi Rp180,41 miliar, belanja hibah turun 22,63 persen, sedangkan bantuan sosial mengalami penurunan hingga 43,29 persen.
Angka tersebut patut menjadi perhatian serius karena belanja modal berkaitan dengan pembiayaan aset dan pembangunan, sementara transfer ke desa dan bantuan sosial dapat berhubungan langsung dengan kemampuan pemerintah mendukung kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, besaran penurunan belanja secara keseluruhan belum cukup untuk menyimpulkan bahwa anggaran kesehatan atau pendidikan telah dipangkas dalam jumlah tertentu. Kepastian mengenai dampaknya membutuhkan rincian alokasi setiap sektor beserta perubahan sebelum dan sesudah penyesuaian anggaran.
Prof. Sutan Nasomal mengingatkan agar penyesuaian fiskal tidak mengesampingkan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya kelompok rentan yang sangat bergantung pada layanan pemerintah.
“Saya sangat prihatin apabila penurunan APBD nantinya berdampak pada pelayanan kesehatan, pendidikan anak-anak, pembangunan jalan dan jembatan, maupun kebutuhan dasar masyarakat. Pemerintah daerah harus tetap diberikan ruang dan dukungan untuk menjalankan kewajibannya kepada rakyat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa ukuran keberhasilan pemerintah dalam menghadapi tekanan anggaran bukan sekadar kemampuan menyeimbangkan angka pendapatan dan belanja, melainkan juga kemampuan mempertahankan layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Siak bersama DPRD perlu memastikan bahwa program yang paling mendesak tetap memperoleh perhatian, sementara setiap penyesuaian belanja disertai alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Daerah Penghasil Migas, Pemerintah Pusat Diminta Beri Penjelasan
Prof. Sutan Nasomal juga menyoroti posisi Kabupaten Siak sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi di Provinsi Riau.
Menurutnya, potensi sumber daya alam harus dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ketika pendapatan transfer mengalami penurunan, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat komunikasi serta membuka informasi mengenai faktor-faktor yang memengaruhi penerimaan daerah.
“Kabupaten Siak merupakan daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam, khususnya minyak dan gas bumi. Saya berharap pemerintah pusat terus memberikan perhatian kepada daerah penghasil agar pembangunan tetap berjalan. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus saling mendukung karena tujuan akhirnya sama, yakni kesejahteraan rakyat,” katanya.
Ia mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme penerimaan dana bagi hasil sumber daya alam, disertai penjelasan mengenai perubahan alokasi transfer dan perkembangan penerimaan sektor migas.
Akan tetapi, penurunan transfer pusat tidak otomatis menunjukkan bahwa produksi minyak bumi juga turun. Untuk memastikan hubungan antara kondisi produksi dan pendapatan daerah, diperlukan data produksi migas, realisasi dana bagi hasil, serta penjelasan mengenai kebijakan fiskal yang berlaku.
Transparansi menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak dalam dugaan tanpa dasar, sementara pemerintah memiliki landasan yang jelas untuk menjelaskan kondisi keuangan daerah.
Menurut Prof. Sutan Nasomal, koordinasi pusat dan daerah harus diarahkan pada solusi, terutama agar penyesuaian fiskal tidak menghambat pelayanan dasar dan pembangunan yang menjadi kebutuhan warga.
BUMD Harus Berkontribusi Nyata, Bukan Sekadar Mengandalkan Potensi
Selain meminta perhatian pemerintah pusat, Prof. Sutan Nasomal mendorong Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sumber pendapatan yang dapat dikelola secara berkelanjutan, termasuk melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia menilai, perusahaan daerah harus dikelola secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kinerja. Potensi bisnis yang besar harus diterjemahkan menjadi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu perusahaan yang menjadi perhatian adalah PT Bumi Siak Pusako (BSP), yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi serta memiliki posisi strategis dalam perekonomian Kabupaten Siak.
Dalam bahan pemberitaan, disebutkan proyeksi pembagian dividen BSP tahun 2026 sekitar 6 juta dolar AS atau lebih dari Rp100 miliar, dengan perkiraan bagian Kabupaten Siak sekitar Rp52 miliar.
Namun, angka tersebut masih harus dibedakan antara proyeksi, keputusan resmi pembagian dividen, dan penerimaan yang benar-benar telah masuk ke kas daerah. Kepastian jumlah serta waktu penerimaannya harus merujuk pada dokumen resmi perusahaan dan pemerintah daerah.
Selain BSP, PT Permodalan Siak (Persi) juga disebut telah memberikan kontribusi dividen selama beberapa tahun terakhir.
Bagi Prof. Sutan Nasomal, penguatan BUMD merupakan salah satu langkah yang layak didorong untuk memperbesar kemandirian fiskal daerah. Namun, upaya tersebut membutuhkan tata kelola yang baik, pengawasan yang memadai, strategi bisnis yang realistis, dan keterbukaan informasi mengenai kinerja perusahaan.
BUMD tidak cukup hanya memiliki aset atau potensi usaha. Masyarakat juga perlu mengetahui bagaimana perusahaan dikelola, berapa kontribusinya terhadap daerah, serta sejauh mana keberadaannya memberikan manfaat ekonomi.
Dengan pengelolaan yang sehat, perusahaan daerah diharapkan mampu membantu memperkuat pendapatan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber penerimaan.
Bela Pemerintah Daerah Bukan Berarti Menutup Kritik
Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa dukungannya kepada Pemerintah Kabupaten Siak tidak berarti membebaskan Bupati Afni Zulkifli dan jajarannya dari kewajiban mempertanggungjawabkan kebijakan anggaran.
Pemerintah daerah tetap harus bekerja, menyampaikan penjelasan yang transparan, dan memastikan program pembangunan sesuai dengan kemampuan keuangan serta kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, kritik publik juga harus disampaikan secara proporsional, berdasarkan data, dan disertai usulan penyelesaian yang dapat dilaksanakan.
Menurutnya, persoalan fiskal tidak akan selesai hanya dengan memperdebatkan siapa yang patut disalahkan. Dibutuhkan kerja sama lintas pemerintahan, pengawasan yang kuat, dan keberanian menetapkan prioritas berdasarkan kepentingan masyarakat.
“Saya berharap semua pihak memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk menghadapi persoalan ini. Jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menyalahkan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah solusi nyata, pelayanan publik yang tetap berjalan, dan pembangunan yang terus berlanjut,” tegasnya.
Ia berharap Bupati Afni bersama jajaran pemerintah daerah dan DPRD dapat memastikan setiap keputusan perubahan anggaran dijelaskan kepada publik, terutama apabila terdapat program yang harus ditunda, dikurangi, atau disesuaikan.
Keterbukaan semacam itu diperlukan agar masyarakat dapat memahami kondisi fiskal sekaligus mengawasi apakah kebijakan yang diambil benar-benar melindungi kepentingan publik.
Ujian Bupati Afni: Menjaga Pembangunan di Tengah Keterbatasan
Penurunan pendapatan daerah sebesar Rp160,17 miliar menjadi tantangan yang tidak ringan bagi Kabupaten Siak. Namun, kondisi tersebut juga menuntut pemerintah untuk menunjukkan ketepatan perencanaan, disiplin pengelolaan anggaran, serta kemampuan menentukan prioritas.
Prof. Sutan Nasomal berharap tekanan fiskal tahun 2026 menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Riau, mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, memperbaiki kinerja BUMD, serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, sektor migas, perkebunan, industri, perdagangan, dan usaha daerah dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari strategi memperkuat basis pendapatan Kabupaten Siak.
Namun, upaya meningkatkan pendapatan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap layanan dasar. Masyarakat tidak boleh kehilangan akses terhadap pelayanan penting hanya karena pemerintah sedang menghadapi keterbatasan anggaran.
“Bupati dan jajaran pemerintah daerah tentu memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga pembangunan di tengah keterbatasan anggaran. Karena itu, jangan terburu-buru menyalahkan pemerintah daerah. Mari kita dorong solusi bersama, termasuk dukungan pemerintah pusat, agar Kabupaten Siak tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia kembali menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi ukuran utama dalam setiap keputusan anggaran.
“Jangan sampai rakyat menjadi korban dari tekanan anggaran. Pemerintah pusat dan daerah harus terus bergandengan tangan mencari jalan keluar. Siak memiliki potensi besar, dan saya berharap daerah ini mampu melewati tantangan fiskal dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pada akhirnya, persoalan APBD Siak bukan semata-mata tentang berkurangnya pendapatan dan belanja. Persoalan yang sesungguhnya adalah bagaimana pemerintah memastikan keterbatasan anggaran tidak berubah menjadi penurunan kualitas pelayanan dan terhambatnya pembangunan.
Dukungan kepada Bupati Afni perlu berjalan bersama pengawasan yang objektif. Pemerintah pusat perlu memperkuat komunikasi fiskal, pemerintah daerah harus terbuka mengenai prioritas belanja, dan DPRD perlu memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
Sebab, di tengah tekanan fiskal, rakyat tidak membutuhkan pertarungan saling menyalahkan. Rakyat membutuhkan jalan dan jembatan yang layak, layanan kesehatan yang terjaga, pendidikan yang tetap berjalan, serta kebijakan anggaran yang transparan dan berpihak kepada kepentingan mereka.






