Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiPemerintahanProvinsi Riau

SPI Kuansing Masih Rendah! Muklisin Targetkan Lompatan Integritas — OPD Diminta Benahi Tata Kelola

×

SPI Kuansing Masih Rendah! Muklisin Targetkan Lompatan Integritas — OPD Diminta Benahi Tata Kelola

Sebarkan artikel ini
SPI Kuansing Masih Rendah! Muklisin Targetkan Lompatan Integritas — OPD Diminta Benahi Tata Kelola

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muklisin, menegaskan komitmennya membangun pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Komitmen itu disampaikan saat memimpin Rapat Tindak Lanjut Rencana Aksi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Ruang Multimedia Pemkab Kuansing, Kamis (16/7/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten III Setda Kuansing Drs. Azhar, MM, Sekretaris Inspektorat Kuansing Risman Ali, SE., M.Si mewakili Inspektur, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam arahannya, Muklisin menegaskan bahwa Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas, transparansi, serta efektivitas upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Namun, hasil SPI Kuansing yang masih berada pada angka 6,38 dengan kategori rendah menjadi perhatian serius. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sebagai sekadar angka, melainkan alarm untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Survei Penilaian Integritas bukan sekadar penilaian angka atau instrumen. Hasil SPI Tahun 2025 yang masih berada pada angka 6,38 termasuk kategori rendah harus kita benahi secara berkelanjutan. Sistem yang kita bangun harus terus diperbaiki dengan target mencapai 80 persen agar terhindar dari praktik korupsi. SPI bukan hanya peringkat, tetapi cerminan kualitas tata kelola pemerintahan dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” tegas Muklisin.

Muklisin meminta seluruh perangkat daerah menjadikan hasil SPI sebagai momentum evaluasi besar-besaran untuk memperbaiki sistem kerja, pelayanan publik, serta memperkuat budaya integritas di setiap instansi.

“Saya meminta seluruh Perangkat Daerah memandang SPI sebagai momentum melakukan evaluasi, pembenahan, dan perbaikan secara berkelanjutan, bukan hanya kegiatan administratif yang dilakukan saat survei berlangsung,” ujarnya.

Selain itu, Plt Bupati juga menginstruksikan Inspektorat Kuansing agar melakukan pendampingan secara intensif terhadap seluruh OPD dalam menyusun dan melaksanakan rencana aksi perbaikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi pelanggaran hukum sekaligus memastikan target peningkatan nilai SPI dapat tercapai.

“Inspektorat harus aktif melakukan pendampingan terhadap seluruh OPD agar setiap rencana aksi berjalan baik, terhindar dari persoalan hukum, dan mampu mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Muklisin.

Ia menegaskan, keberhasilan meningkatkan nilai SPI bukan hanya menjadi tanggung jawab Inspektorat semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Saya berharap seluruh jajaran Pemkab Kuansing memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Keberhasilan SPI merupakan tanggung jawab seluruh OPD dan seluruh ASN,” tambahnya.

Menutup arahannya, Muklisin mengajak seluruh OPD menjadikan hasil SPI sebagai pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan kerja sama, komitmen, dan integritas yang kuat, saya yakin Kabupaten Kuantan Singingi mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi serta semakin dipercaya oleh masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *