Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiKebudayaan dan AdatPeristiwaProvinsi RiauSejarahSosokSuara Kita

Polemik Sponsor Pacu Jalur Makin Memanas! Bang Buyung: Jangan Korbankan Nama Jalur Demi Kepentingan Sponsor

×

Polemik Sponsor Pacu Jalur Makin Memanas! Bang Buyung: Jangan Korbankan Nama Jalur Demi Kepentingan Sponsor

Sebarkan artikel ini
Polemik Sponsor Pacu Jalur Makin Memanas! Bang Buyung: Jangan Korbankan Nama Jalur Demi Kepentingan Sponsor

Wartawan senior Riau asal Kuansing ingatkan revisi Perbup jangan sampai menghapus marwah budaya Pacu Jalur dan membebani komentator dengan penyebutan nama sponsor.

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Polemik sponsor Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, semakin memanas. Di tengah munculnya wacana revisi Peraturan Bupati (Perbup) tentang sponsor Pacu Jalur, Wartawan Senior Provinsi Riau asal Kuansing, Said Mustafa Husin atau yang akrab disapa Bang Buyung Tumadija, angkat bicara.

Kepada DETAKKita.com, Rabu (15/7/2026), Bang Buyung mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru merevisi aturan tanpa mempertimbangkan nilai budaya yang telah diwariskan turun-temurun.

Menurutnya, selama ini banyak pihak keliru memahami isi Perbup. Faktanya, aturan tersebut tidak pernah melarang sponsor masuk ke Pacu Jalur. Yang diatur hanyalah larangan bagi komentator menyebut nama sponsor yang digabungkan dengan nama jalur saat perlombaan berlangsung.

“Perbup itu bukan melarang sponsor. Yang dilarang adalah mengubah penyebutan nama jalur dengan menautkannya kepada nama sponsor saat dikomentari. Jangan sampai masyarakat salah memahami substansinya,” tegas Bang Buyung.

Ia menjelaskan, nama sebuah jalur bukan sekadar identitas, tetapi lahir melalui prosesi adat dan kesepakatan masyarakat. Bahkan, banyak panitia jalur yang secara khusus mengundang kepala daerah untuk memberikan penamaan resmi terhadap jalur mereka.

“Nama jalur memiliki nilai sejarah dan budaya. Jangan sampai identitas yang lahir dari prosesi adat hilang hanya karena kepentingan promosi sponsor,” ujarnya.

Bang Buyung juga mengingatkan bahwa jika setiap sponsor diwajibkan disebutkan oleh komentator, maka durasi komentar akan semakin panjang dan justru menghilangkan esensi siaran langsung Pacu Jalur.

“Komentator punya tugas menyampaikan jalannya perlombaan. Kalau semua sponsor harus disebut satu per satu, tentu akan mengganggu jalannya komentar dan mengurangi kualitas liputan pandangan mata,” katanya.

Ia menegaskan, selama ini pemerintah tidak pernah melarang sponsor memasang nama perusahaan di badan jalur maupun pada seragam para pemacu. Karena itu, jika revisi Perbup tetap dilakukan, harus ada batasan yang jelas agar kepentingan promosi tidak menggeser marwah budaya Pacu Jalur.

“Kalau nanti Perbup direvisi dan memberi kelonggaran penyebutan sponsor oleh komentator, maka harus ada aturan yang tegas. Jangan sampai budaya dikalahkan oleh kepentingan komersial,” tegasnya.

Bang Buyung juga meluruskan anggapan bahwa penyebutan sponsor oleh komentator berkaitan dengan pemasukan daerah atau panitia.

“Perlu dipahami bersama, penyebutan nama sponsor oleh komentator tidak ada kaitannya dengan kontribusi terhadap penerimaan daerah maupun panitia. Jadi persoalannya bukan soal uang, tetapi menjaga keseimbangan antara promosi sponsor dan kelestarian budaya Pacu Jalur,” pungkasnya.

Pernyataan Bang Buyung menjadi pengingat bahwa di tengah derasnya arus komersialisasi, Pacu Jalur tetap harus dijaga sebagai warisan budaya masyarakat Kuansing yang memiliki nilai sejarah, adat, dan identitas yang tidak boleh dikorbankan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *