Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi RiauSosialita

“Kuansing Darurat Narkoba!” Bupati Suhardiman dan Kapolres Hidayat Nyatakan Perang Total — Satgas Anti Narkoba Resmi Dikukuhkan

×

“Kuansing Darurat Narkoba!” Bupati Suhardiman dan Kapolres Hidayat Nyatakan Perang Total — Satgas Anti Narkoba Resmi Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
“Kuansing Darurat Narkoba!” Bupati Suhardiman dan Kapolres Hidayat Nyatakan Perang Total — Satgas Anti Narkoba Resmi Dikukuhkan

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau bersama jajaran kepolisian akhirnya menunjukkan sikap tegas terhadap ancaman narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H. Suhardiman Amby bersama Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, secara terbuka menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Negeri Jalur.

Komitmen itu ditegaskan dalam kegiatan Pengukuhan Satgas Anti Narkoba Kuansing sekaligus Deklarasi Kuansing Tangguh Bersih dari Narkoba yang digelar, Senin (11/5/2026), di Lapangan Apel Kantor Bupati Kuansing.

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama Forkopimda untuk menunjukkan keseriusan dalam menghadapi ancaman narkoba yang dinilai dapat menghancurkan generasi muda dan merusak masa depan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak boleh hanya menjadi slogan seremonial semata. Menurutnya, langkah nyata dan kebijakan konkret harus segera diwujudkan agar pemberantasan narkoba berjalan maksimal.

“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara serius, terukur, dan melibatkan seluruh elemen. Pemerintah daerah siap mendukung melalui regulasi dan langkah konkret bersama aparat penegak hukum,” tegas Suhardiman Amby.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemkab Kuansing siap memperkuat sinergi dengan Polres Kuansing dalam membangun sistem pengawasan, pencegahan, hingga penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan maupun jaringan pengedar narkotika.

Tak hanya itu, pengukuhan Satgas Anti Narkoba Kuansing juga dinilai sebagai langkah strategis untuk memperluas gerakan pemberantasan narkoba hingga ke tingkat masyarakat bawah.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, selama ini juga dikenal aktif membangun kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam upaya memerangi narkotika yang kian merambah kalangan remaja hingga desa-desa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Samapta Polda Riau, Syahrial M. Said, Ketua DPRD Kuansing Juprizal, unsur Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, serta jajaran TNI melalui Dandim 0302/Inhu-Kuansing.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Syahrial M. Said memberikan apresiasi terhadap langkah tegas yang diambil Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama Polres Kuansing.

Menurutnya, perang melawan narkoba tidak mungkin berhasil jika hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat mulai dari pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, hingga keluarga.

“Narkoba bukan hanya tanggung jawab polisi. Ini membutuhkan sinergitas semua pihak. Komitmen bersama yang dibangun hari ini menjadi tonggak penting agar narkoba benar-benar dapat diberantas dari bumi Kuantan Singingi,” ujar Kombes Syahrial.

Ancaman Narkoba Jadi Persoalan Serius

Deklarasi Kuansing Bersih dari Narkoba bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan narkotika menjadi ancaman serius di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Riau. Peredaran narkoba bahkan disebut telah menyasar kalangan pelajar, generasi muda, hingga masyarakat pedesaan.

Secara umum, pembentukan Satgas Anti Narkoba dinilai penting karena memiliki fungsi strategis, antara lain:

  • Melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
  • Meningkatkan edukasi dan sosialisasi bahaya narkotika.
  • Membantu aparat dalam mendeteksi aktivitas peredaran narkoba.
  • Menguatkan koordinasi lintas instansi dalam penindakan.
  • Menyelamatkan generasi muda dari ancaman ketergantungan narkotika.

Langkah pengukuhan Satgas Anti Narkoba Kuansing ini pun mendapat perhatian publik. Masyarakat berharap deklarasi tersebut tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi benar-benar diikuti tindakan nyata di lapangan.

Pasalnya, narkoba dinilai menjadi salah satu akar persoalan sosial yang dapat memicu meningkatnya tindak kriminalitas, pencurian, kekerasan, hingga rusaknya masa depan generasi muda di daerah.

Dengan deklarasi dan pengukuhan Satgas tersebut, masyarakat kini menunggu gebrakan nyata Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama aparat penegak hukum dalam membersihkan wilayah Kuantan Singingi dari ancaman narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *