Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

“Jangan Ada Guru Keluyuran Saat Jam Mengajar!” — Bupati Suhardiman Lantik 36 Kepsek dan 1 Pejabat Fungsional—Tegaskan Revolusi Disiplin Pendidikan

×

“Jangan Ada Guru Keluyuran Saat Jam Mengajar!” — Bupati Suhardiman Lantik 36 Kepsek dan 1 Pejabat Fungsional—Tegaskan Revolusi Disiplin Pendidikan

Sebarkan artikel ini
“Jangan Ada Guru Keluyuran Saat Jam Mengajar!” — Bupati Suhardiman Lantik 36 Kepsek dan 1 Pejabat Fungsional—Tegaskan Revolusi Disiplin Pendidikan

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, melontarkan peringatan keras kepada seluruh tenaga pendidik usai melantik 36 Kepala Sekolah dan 1 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (08/05/2026).

Pelantikan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuantan Singingi itu menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam memperkuat kualitas pendidikan dan membangun generasi unggul yang siap bersaing di tingkat daerah maupun nasional.

Sebanyak 37 pejabat yang dilantik terdiri dari 13 Kepala SMP, 23 Kepala SD, dan 1 pejabat fungsional. Acara turut dihadiri unsur Forkopimda, seluruh Kepala OPD, hingga para camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam pidatonya, Suhardiman Amby menegaskan bahwa masa depan Kuansing bergantung pada kualitas pendidikan yang dibangun hari ini. Ia menyebut kepala sekolah merupakan “nahkoda” yang menentukan arah kemajuan dunia pendidikan.

“Kuansing untuk Riau dan Kuansing untuk Indonesia. Kita punya potensi besar melahirkan orang-orang hebat melalui sekolah,” tegas Suhardiman Amby.

Bupati menilai tantangan dunia pendidikan saat ini semakin kompleks. Karena itu, para kepala sekolah diminta tidak hanya menjalankan administrasi, tetapi juga mampu menciptakan sistem pendidikan yang terencana, terukur, disiplin, dan berkualitas.

Bupati Soroti Guru Keluar Saat Jam Mengajar

Dalam arahannya, Suhardiman secara khusus menyoroti masih lemahnya disiplin sebagian tenaga pendidik di sekolah. Ia menegaskan tidak boleh ada lagi guru yang meninggalkan sekolah saat jam belajar mengajar berlangsung tanpa alasan yang jelas.

“Pendidikan harus bertumpu pada kemampuan yang unggul. Disiplin guru harus dibangun. Tidak boleh ada lagi guru yang keluyuran di jam sekolah,” tegasnya lantang.

Pernyataan itu sontak menjadi perhatian seluruh peserta pelantikan. Menurut Bupati, disiplin tenaga pendidik merupakan pondasi utama terciptanya sekolah yang berkualitas dan berdaya saing.

Ia bahkan mengingatkan bahwa keberhasilan pendidikan tidak cukup hanya mengandalkan kurikulum, tetapi juga keteladanan para guru di lingkungan sekolah.

Tamatan SD Wajib Bisa Baca Al-Qur’an

Tidak hanya soal disiplin, Suhardiman juga mengungkapkan rencana strategis Pemkab Kuansing bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk memperkuat pendidikan karakter dan kemampuan dasar keagamaan siswa.

Salah satu program yang akan diterapkan adalah mewajibkan tamatan SD muslim mampu membaca Al-Qur’an.

Menurutnya, fakta masih adanya anak-anak yang belum mampu membaca Al-Qur’an menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi bersama.

“Permasalahan saat ini, masih ada anak-anak yang belum mampu membaca Al-Qur’an. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan penguatan pendidikan karakter sebagaimana amanat kebijakan nasional tentang pengembangan peserta didik yang berakhlak, cerdas, dan berintegritas.

Kepala Sekolah Diminta Melek Teknologi

Menghadapi era digital dan perkembangan teknologi yang semakin cepat, Bupati Kuansing juga meminta seluruh kepala sekolah serta guru untuk mulai memanfaatkan teknologi sebagai sarana peningkatan mutu pendidikan.

Ia menilai sekolah tidak boleh tertinggal dalam transformasi digital, terutama dalam metode pembelajaran, administrasi pendidikan, hingga pengembangan kompetensi siswa.

Selain itu, lingkungan sekolah juga diminta menjadi kawasan yang aman, nyaman, bersih, sehat, dan hijau agar proses belajar mengajar berjalan maksimal.

“Jangan Hanya Menunggu Bantuan Pemerintah”

Dalam pidato yang cukup tegas, Suhardiman turut mengingatkan para kepala sekolah agar tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah dalam memperbaiki fasilitas pendidikan.

Ia meminta seluruh unsur sekolah membangun semangat gotong royong bersama komite sekolah, masyarakat, dan tenaga pendidik.

“Jangan hanya sibuk sendiri-sendiri. Bangun sekolah dengan kebersamaan dan gotong royong,” katanya.

Bahkan, Bupati meminta kepala sekolah berani memulai perbaikan sarana sekolah yang rusak tanpa harus menunggu seluruh anggaran turun dari pemerintah.

“Kalau ada fasilitas sekolah yang mulai rusak, mari bersama-sama membangun. Jangan hanya menunggu, tapi harus berani memulai,” tambahnya.

Dana BOS Diingatkan Harus Transparan

Dalam kesempatan itu, Suhardiman Amby juga mengingatkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dilakukan secara transparan, tepat sasaran, dan benar-benar menyentuh kebutuhan pendidikan.

Hal itu penting guna mencegah persoalan administrasi maupun penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan.

Sebagai informasi, pengelolaan Dana BOS sendiri diatur melalui berbagai regulasi nasional, di antaranya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah terkait pengelolaan dana operasional satuan pendidikan yang menekankan prinsip fleksibel, efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

Dukung Program UHC Kuansing

Selain melantik kepala sekolah, Bupati juga mengambil sumpah satu pejabat fungsional bidang kesehatan. Kepada pejabat tersebut, Suhardiman meminta agar mendukung penuh suksesnya program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurutnya, pelayanan kesehatan prima menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Berikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat dan dukung keberhasilan program UHC di Kabupaten Kuantan Singingi,” pesannya.

Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi tengah mendorong reformasi sektor pendidikan dan pelayanan publik secara lebih disiplin, terukur, dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *