Scroll untuk baca artikel
Kabupaten Kuantan SingingiProvinsi Riau

Dikejar Deadline! Bupati Suhardiman Amby Serahkan LKPD 2026 ke BPK RI — Target WTP Kembali Digenggam!

×

Dikejar Deadline! Bupati Suhardiman Amby Serahkan LKPD 2026 ke BPK RI — Target WTP Kembali Digenggam!

Sebarkan artikel ini
Dikejar Deadline! Bupati Suhardiman Amby Serahkan LKPD 2026 ke BPK RI — Target WTP Kembali Digenggam!

PEKANBARU | DETAKKita.com Gerak cepat ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Bupati H. Suhardiman Amby resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).

Langkah ini bukan sekadar formalitas. Penyerahan LKPD tepat waktu menjadi penentu awal apakah pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan atau justru sebaliknya. Dokumen tersebut kini masuk tahap audit oleh BPK RI, yang bakal menguliti setiap penggunaan anggaran daerah secara menyeluruh.

Di hadapan auditor, Bupati Suhardiman Amby menegaskan, ketepatan waktu penyerahan LKPD adalah bukti nyata komitmen Pemkab Kuansing dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

“LKPD ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah. Kita berharap hasil audit BPK RI dapat memberikan penilaian yang baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja ke depan,” tegasnya.

Sinyal positif juga datang dari Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto. Ia mengapresiasi langkah cepat Pemkab Kuansing yang dinilai disiplin dalam memenuhi kewajiban pelaporan.

“Penyerahan LKPD tepat waktu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Kami akan melaksanakan pemeriksaan secara profesional sesuai standar, sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi perbaikan,” ungkap Binsar Kariyanto.

Ia menegaskan, audit BPK bukan hanya soal opini semata. Lebih dari itu, terdapat catatan kritis dan rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah jika ingin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa depan.

Sebagai informasi, LKPD merupakan “rapor” keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Di dalamnya memuat Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas hingga Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

Hasil audit BPK nantinya akan menentukan opini bergengsi seperti Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), hingga Disclaimer. Opini ini menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap kinerja keuangan pemerintah daerah.

Dalam penyerahan tersebut, Bupati turut didampingi Sekretaris Daerah Zulkarnaen, Kepala BPKAD Japrinaldi, Kepala Bapenda H. Masrul Hakim, Kepala BKPP Muradi, Kabag Umum Deswan Antoni, Kabag Ortal, serta Sekretaris Kominfo Hevi H. Antoni.

Kini, bola ada di tangan BPK RI. Akankah Kuansing kembali mengunci opini WTP? Publik menunggu hasilnya!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *