TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Bupati Kuantan Singingi Dr H Suhardiman Amby MM dan Wakil Bupati (Wabup) Kuantan Singingi H Muklisin SPd kick off Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi 1446 Hijriyah di Masjid KH Umar Usman Desa Beringin Taluk Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Jum’at (07/03/2025) malam.
Dalam kesempatan itu, Bupati Suhardiman Amby yang baru kurang lebih 15 hari menjabat untuk periode 2025-2030, bersama Wakilnya Muklisin memimpin langsung Safari Ramadhan Pemkab Kuansing 1446 H / 2025 M.
Kegiatan diawali dengan berbuka puasa bersama masyarakat, dan juga para Forkopimda Kuansing, serta seluruh pejabat Pemkab Kuansing, dilanjutkan dengan tarawih dan witir berjamaah.
Usai menunaikan ibadah tarawih dan witir, Bupati Suhardiman Amby dan Wabup Muklisin menyerahkan bantuan untuk pembangunan sejumlah tempat ibadah, bantuan sembako, dan bantuan-bantuan lainnya.
Saat berpidato, Bupati Suhardiman Amby pun mengenalkan kepada masyarakat satu persatu rombongan yang ikut dalam Safari Ramadhan Pemkab Kuansing tersebut, yang dimulai dari Wabup Muklisin.
Secara bergantian pun, pejabat tersebut berdiri sesuai absensi yang dilakukan Bupati Suhardiman Amby. Sesuai daftar hadir, mulai dari Sekda dr H Fahdiansyah SpOG, Ketua TP PKK Kuansing Ny Hj Yulia Herma Suhardiman, Ketua GOW Kuansing Ny Hj Nurhidayah Muniroh Muklisin, Ketua DWP Kuansing Ny dr Hj Ira Indraini Fahdiansyah, hingga Pejabat Eselon II dan III Pemkab Kuansing yang hadir, terpantau hanya seorang pejabat yang tidak hadir tanpa keterangan.
“Kadis Kopdagrin,” kata Bupati Suhardiman Amby. “Izin pak,” sahut para pejabat lainnya, seolah diketahui rekan-rekannya yang lain.
Dimana hal itu berbeda, dari pantauan DETAKKita.com di lokasi kegiatan, hanya H Dedy Sambudi SKep SKM MKes, Kadis Perpustakaan (Dispersip) Kuansing sekaligus mantan Sekda Kuansing yang tidak hadir tanpa alasan.
Bahkan kondisi itu, terjadi di setiap kegiatan Pemkab Kuansing, Kadis Persip Kuansing H Dedy Sambudi SKep SKM MKes tidak pernah hadir, dimana bak ditelan bumi. Satu-satunya pejabat yang tidak pernah muncul disetiap kegiatan dan juga ketengah masyarakat Kuansing.
Hal ini juga menjadi pertanyaan publik, apakah Dedy Sambudi masih merupakan pejabat Pemkab Kuansing, apakah masih masuk kantor berdinas, ataukah hanya sekedar nama dan jabatan melekat saja, alias ambil gaji dan tunjangan sebagai Pejabat Eselon II belaka.
Jika ini terjadi ditengah efisiensi yang sedang gencar dilakukan diseluruh Indonesia, sebaiknya Bupati Kuansing H Suhardiman Amby melalui BKPP Kuansing seharusnya memberikan sanksi teguran, bahkan pencopotan dari jabatan sebagai Kepala Dinas terhadap Dedy Sambudi. Karena, sikap yang tidak mencerminkan seorang pemimpin suatu OPD dan tidak loyal dalam menjalankan tugas sebagai pejabat dan ASN hanya akan membebani APBD.