TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Pemenuhan hak dasar anak-anak panti asuhan menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi. Tak sekadar berkunjung, Kajari Kuansing Andre, S.H., M.H., menggagas kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendorong kelengkapan dokumen kependudukan dan akses jaminan kesehatan bagi anak-anak panti asuhan.
Langkah yang disebut sebagai terobosan perdana di Provinsi Riau ini diwujudkan melalui kunjungan Kajari Kuansing bersama jajaran dan sejumlah kepala OPD ke Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuantan Singingi, Rabu (21/10/2026) pagi.
Kunjungan tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial PMD Delis Martoni, S.E., M.M., Kepala DP2KBP3A Mardansyah, M.M., Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maviyen Trikon Putra, S.E., serta Plt. Kepala Dinas Kominfoss Kuansing, Hevi Heri Antoni, M.Si.
Kajari Andre menegaskan, setiap anak berhak memiliki identitas kependudukan yang jelas dan memperoleh akses terhadap pelayanan dasar. Karena itu, pemenuhan hak anak yang tinggal di panti asuhan perlu ditangani secara konkret melalui koordinasi kejaksaan dan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Intelijen Kejari Kuansing. Kita ingin memastikan anak-anak di panti asuhan mendapatkan hak-hak dasarnya,” ujar Andre.
Ia menjelaskan, Kejari Kuansing akan mendorong pemenuhan dokumen administrasi kependudukan, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) dan KTP bagi anak yang telah memenuhi persyaratan usia dan ketentuan. Selain itu, pihaknya akan menjajaki pemenuhan akses jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
“Pemenuhan hak dasar anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita akan mendorong agar anak-anak di panti asuhan memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan. Ke depan, kita juga akan menjajaki pemenuhan hak mereka untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
24 Anak Menanti Kepastian Hak Dasar
Ketua Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuantan Singingi, Ir. Hj. Lis Darti Roza, M.Si., menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyampaikan, panti asuhan yang dipimpinnya saat ini menampung 24 anak, terdiri atas delapan anak laki-laki dan 16 anak perempuan.
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan dan akses pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan penting untuk mendukung kehidupan serta masa depan anak-anak panti.
Apresiasi juga disampaikan pendiri Panti Asuhan Putri Aisyiyah Kuantan Singingi, H. Fahmi Ombak. Ia berterima kasih atas perhatian Kejari Kuansing dan berharap kolaborasi tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak yang membutuhkan dukungan dan perlindungan.
Jangan Berhenti pada Kunjungan
Inisiatif ini kini menuntut tindak lanjut nyata. Pendataan anak, pemeriksaan kelengkapan dokumen, koordinasi dengan OPD terkait, hingga kejelasan akses jaminan kesehatan perlu dikawal agar gagasan tersebut tidak berhenti sebatas kunjungan dan pernyataan komitmen.
Sinergi Kejari Kuansing bersama Pemkab Kuansing diharapkan mampu membantu mengatasi kendala administrasi yang dihadapi anak-anak panti, sekaligus memastikan mereka memperoleh pelayanan publik sesuai hak dan ketentuan yang berlaku.
Sebab, bagi anak-anak yang tinggal di panti asuhan, dokumen identitas bukan sekadar administrasi. Dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk mengakses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan berbagai layanan dasar lainnya.
Kini, masyarakat menantikan realisasi dari terobosan tersebut: berapa anak yang berhasil dilengkapi dokumennya, bagaimana akses BPJS Kesehatan dituntaskan, dan sejauh mana kolaborasi lintas OPD benar-benar menghadirkan manfaat bagi anak-anak panti asuhan di Kuantan Singingi.






