DEPOK | DETAKKita.com — Ancaman siber yang terus berkembang membuat keamanan digital pemerintahan tak lagi bisa dipandang sebagai urusan teknis semata. Celah keamanan pada sistem pemerintahan dapat berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara kini memperkuat pertahanan digitalnya dengan dikukuhkannya Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Kabupaten Batu Bara oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pengukuhan tersebut berlangsung di Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026), bersamaan dengan pengukuhan 59 TTIS yang menjadi garda terdepan dalam menangani berbagai potensi maupun insiden keamanan siber di instansi masing-masing.
Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A., diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batu Bara Elpandi, S.Ag., M.H., menghadiri agenda tersebut bersama Sekretaris Diskominfo Hamdan, S.Pdi., M.Si., serta Kabid Persandian Zulfan Suri, ST.
Pengukuhan dilakukan langsung Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi. Momentum tersebut menjadi bagian dari langkah strategis memperkuat kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan bahwa keamanan siber dan persandian merupakan fondasi penting dalam transformasi digital nasional.
“Keamanan siber dan persandian merupakan fondasi transformasi digital nasional sehingga pemerintahan digital harus dibangun secara aman, terpercaya, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Nugroho.
Menurutnya, perkembangan teknologi digital juga diikuti oleh karakter ancaman siber yang terus berubah. Kondisi tersebut menuntut setiap instansi pemerintah memiliki kemampuan untuk mengenali, mencegah, menangani hingga memulihkan diri dari insiden siber.
“Hal ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden mengenai pemerintahan incorporated, digitalisasi, dan karakter ancaman siber yang terus berkembang,” ujarnya.
Nugroho juga meminta setiap TTIS tidak bekerja secara reaktif setelah serangan terjadi. Langkah antisipasi harus dimulai dengan mengenali seluruh aset digital yang dimiliki, sekaligus memetakan risiko dan potensi ancaman terhadap aset tersebut.
Dalam pengukuhan kali ini, sebanyak 59 TTIS dikukuhkan. Rinciannya terdiri dari 13 TTIS kementerian/lembaga, 37 TTIS pemerintah daerah, 7 TTIS sektor kesehatan dan 2 TTIS sektor pendidikan.
Pembentukan TTIS tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar kementerian, lembaga dan pemerintah daerah segera memiliki tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Bagi pemerintah daerah, keberadaan TTIS menjadi semakin penting seiring meningkatnya ketergantungan pelayanan publik terhadap sistem digital.
Digitalisasi pemerintahan dituntut bukan hanya cepat dan mudah diakses, tetapi juga memiliki sistem keamanan yang kuat. Prinsip security by design, defense in depth, serta ketahanan sistem menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan digital yang aman dan berkelanjutan.
Arah kebijakan tersebut juga menempatkan teknologi sebagai instrumen untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Pelayanan yang memungkinkan dilakukan secara digital diharapkan dapat diakses masyarakat tanpa harus menghabiskan waktu dengan antrean panjang maupun berpindah dari satu kantor pemerintahan ke kantor lainnya.
Di tengah tuntutan tersebut, TTIS Kabupaten Batu Bara diharapkan tidak berhenti pada seremoni pengukuhan. Tim tersebut dituntut mampu menjalankan fungsi operasional secara nyata, mulai dari deteksi dini, analisis insiden, koordinasi, respons cepat hingga pemulihan ketika terjadi gangguan keamanan siber.
Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menerima Sertifikat Tanda Register Batubarakab-CSIRT.
Penerimaan sertifikat tersebut menjadi penanda resmi penguatan kapasitas keamanan siber Pemerintah Kabupaten Batu Bara sekaligus bentuk komitmen daerah bersama BSSN dalam membangun ekosistem digital pemerintahan yang aman, andal dan terpercaya.
Dengan dikukuhkannya TTIS tersebut, Batu Bara kini memiliki perangkat khusus untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman digital.
Sebab di era pemerintahan digital, ancaman tidak selalu datang dari jalanan. Serangan bisa datang melalui layar, menyusup ke sistem dan mengganggu pelayanan publik. Karena itu, benteng digital Batu Bara kini mulai diperkuat dari dalam.






