Scroll untuk baca artikel
HukrimKabupaten Kuantan SingingiPemerintahanPolriProvinsi RiauTNI

Kafe Remang-remang Diduga Kembali Beroperasi, Warga Desak Satpol PP Kuansing Bertindak Tegas

×

Kafe Remang-remang Diduga Kembali Beroperasi, Warga Desak Satpol PP Kuansing Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Kafe Remang-remang Diduga Kembali Beroperasi, Warga Desak Satpol PP Kuansing Bertindak Tegas

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Setelah beberapa malam terpantau tutup pascapenertiban, sebuah kafe atau warung remang-remang di kawasan Kompleks Perkantoran Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali terpantau beroperasi pada Senin (17/8/2026) dinihari.

Informasi tersebut disampaikan warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurut warga, aktivitas tempat yang diduga dikelola oleh oknum berinisial H itu kembali terlihat menjelang subuh.

Kondisi tersebut sontak menjadi perhatian masyarakat. Pasalnya, sebelumnya lokasi itu disebut sempat tidak beraktivitas selama beberapa malam setelah dilakukan razia dan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) Kuansing.

Warga mempertanyakan bagaimana tempat tersebut kembali beroperasi setelah sebelumnya menjadi sasaran penertiban.

“Kami heran, setelah ditertibkan dan beberapa malam tidak ada aktivitas, sekarang kembali buka. Jangan sampai penertiban hanya membuat mereka berhenti sementara, kemudian beroperasi lagi ketika situasi dianggap aman,” ujar warga tersebut.

Diduga Tahu Gerak Aparat

Lebih jauh, warga menduga kembali beroperasinya tempat tersebut tidak terlepas dari adanya pihak yang memberikan informasi mengenai pergerakan aparat.

Dugaan itu muncul karena aktivitas kafe disebut kembali terlihat setelah beberapa malam pascapenertiban tidak menunjukkan kegiatan.

Namun demikian, dugaan mengenai adanya informan atau pihak yang membocorkan informasi aparat tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak berwenang.

“Kalau memang benar ada yang membocorkan informasi razia, ini harus menjadi perhatian serius. Jangan sampai aparat bergerak, sementara pelaku sudah lebih dulu mengetahui kapan akan dilakukan penertiban,” katanya.

Warga Minta Tak Ada Celah

Masyarakat meminta aparat penegak hukum maupun Satpol PP PKP Kuansing tidak memberikan ruang bagi tempat-tempat usaha yang diduga melanggar ketertiban umum dan peraturan daerah untuk kembali beroperasi.

Terlebih, warga mengaku resah apabila lokasi tersebut benar digunakan untuk aktivitas yang melanggar norma sosial maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Warga juga meminta setiap tindakan penertiban dilakukan secara terukur, berdasarkan bukti dan ketentuan hukum, serta tidak berhenti pada razia sesaat.

“Kalau memang terbukti melanggar, tindak sesuai aturan. Jangan hanya dirazia, kemudian beberapa hari buka lagi. Kalau memang memenuhi syarat untuk ditutup atau disegel, lakukan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Jangan Sampai Penertiban Hanya Seremonial

Kekhawatiran masyarakat kini mengarah pada efektivitas penertiban. Sebab, apabila sebuah tempat yang telah menjadi sasaran penertiban kembali beroperasi tanpa pengawasan lanjutan, maka langkah penertiban dikhawatirkan tidak memberikan efek jera.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama Satpol PP PKP, kepolisian dan instansi terkait melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap tempat-tempat yang dinilai rawan mengganggu ketertiban masyarakat.

Masyarakat juga meminta agar aparat tidak hanya menunggu laporan, tetapi memastikan setiap tempat usaha yang telah ditertibkan benar-benar mematuhi ketentuan setelah penindakan dilakukan.

“Kami bukan ingin mencari-cari kesalahan orang. Yang kami minta adalah ketegasan pemerintah. Kalau ada pelanggaran, buktikan dan tindak sesuai hukum. Jangan sampai tempat yang sudah ditertibkan kembali menjadi masalah baru,” pungkas warga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola tempat maupun Satpol PP PKP Kuansing terkait kembali beroperasinya kafe atau warung remang-remang tersebut.

DETAKKita.com akan terus memantau perkembangan informasi ini dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *