Telah Disetujui, Aldiko Putra Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing

×

Telah Disetujui, Aldiko Putra Akan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kuansing

Sebarkan artikel ini

TELUK KUANTAN | DETAKKita.com Tinggal selangkah lagi, Aldiko Putra SIP bakal dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing, Erdizal Is yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kuansing, Drs Jevrian Afriadi MSi ketika dikonfirmasi DETAKKita.com terkait progres proses PAW Anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra SIP, pada Sabtu (01/04/2023) di Teluk Kuantan.

“Kami sudah menerima surat peresmian pemberhentian dari saudara (Alm) Erdizal Is dan peresmian pengangkatan atas nama Aldiko Putra dari Gubernur Riau pada Jumat (31/03/2023) kemaren,” ujarnya.

Lebih lanjut, dikatakan mantan Camat Kuantan Mudik itu, pihaknya di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kuansing sudah menindaklanjuti surat peresmian dari Gubernur Riau, Syamsuar terkait proses PAW Anggota Fraksi PKB DPRD Kuansing.

“Selanjutnya, pada Jumat (31/03/2023) itu juga surat telah ditindaklanjuti kepada Ketua DPRD Kuansing, Adam SH MH untuk mohon arahan selanjutnya tentang kapan rapat paripurna terbuka pelantikan tersebut dilaksanakan,” jelas Jevrian Afriadi.

“Secara aturan agenda itu akan di Bamus (Badan Musyawarah) kan dulu oleh ketua dan anggota Bamus dalam menyiapkan agenda kapan akan rapat paripurna itu diadakan,” tandas Jevrian Afriadi. Namun, secara detail dirinya tak bisa melanjutkan karena sudah habis masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan DPRD Kuansing pertanggal 31 Maret 2023.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *