TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Baru-baru ini Ibukota Teluk Kuantan dihebohkan dengan adanya pemberitaan terkait dugaan Hotel Latifa yang berada di Jalan Jendral Ahmad Yani Nomor 17 Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau memiliki layanan prostitusi dengan menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Terkait hal itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuansing telah memberikan reaksi terhadap sebuah hotel atau penginapan yang menjadi tempat transaksi prostitusi di negeri yang berjuluk Kota Pacu Jalur.
Dimana reaksi tersebut disampaikan langsung oleh Plt Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kuansing, Datuk Imrialis sebagai respons terhadap kekhawatirannya yang akan merusak cucu kemenakan serta negeri yang bermarwah dan beradat Kabupaten Kuansing, Jum’at (16/06/2023) malam kepada DETAKKita.com di Teluk Kuantan.
Selain itu, Kabupaten Kuantan Singingi juga dikenal sebagai negeri yang bermarwah dan beradat. Namun hal itu telah tercoreng dengan keberadaan tempat dimana seharusnya menjadi suatu persinggahan wisatawan yang ingin berkunjung ke tempat-tempat wisata yang tengah digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing saat ini.
Dengan bebasnya prostitusi di negeri yang bermarwah dan beradat ini, tentu menciderai pariwisata yang tengah digalakkan tersebut. Untuk itu, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap perizinan yang dimiliki oleh Hotel Latifa tersebut.
“Pemerintah Daerah sebaiknya harus lebih peka lagi terhadap laporan laporan masyarakat, izin operasional hotel ada di pemda, mereka (pemda) punya kewenangan dalam hal pengawasan, memberikan teguran sampai kepada penertiban apalagi kejadian ini sudah diketahui oleh masyarakat karena sudah ada yang menjadi korbannya, dan ini sudah masuk dalam ruang publik,” harapnya.
Jika hanya diabaikan saja, sambung Datuk Imrialis, tentu ini menjadi sebagai salah satu pembiaran terhadap hal yang salah dan menciderai norma-norma dimana adat ketimuran suatu bangsa termasuk Kabupaten Kuansing hari ini.
“Pemda harus jalankan kewenangan itu. Ini juga menyangkut marwah daerah kita yang tercinta ini,” pintanya seraya mengakhiri.*