TEMBILAHAN | DETAKKita.com — Polemik pengelolaan parkir di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kembali meledak ke permukaan. Dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah membuat publik bertanya-tanya: uang parkir yang dibayar masyarakat setiap hari sebenarnya mengalir ke mana?
Informasi yang berkembang menyebutkan, potensi pendapatan parkir di sejumlah titik strategis seperti pasar, pertokoan, pusat kuliner hingga fasilitas umum diperkirakan bisa menembus angka miliaran rupiah per tahun. Namun, setoran resmi yang tercatat ke kas daerah disebut hanya berkisar ratusan juta rupiah.
Kondisi jomplang ini memicu reaksi keras dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Riau.
Ketua PW IWO Riau, Muridi Susandi, secara tegas mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola parkir di Inhil.
“Kalau potensi riilnya miliaran rupiah, kenapa yang masuk ke PAD hanya ratusan juta? Ini harus dibuka secara transparan ke publik,” tegas Muridi, Minggu (1/3/2026).
Tarif Disoal, Setoran Dipertanyakan
Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan. Di lapangan, tarif parkir di sejumlah titik dinilai tak sepenuhnya mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Sementara aktivitas parkir di kawasan ekonomi justru terbilang padat setiap hari.
“Rakyat bayar tiap hari. Tapi mereka tidak tahu uang itu bermuara ke mana. Retribusi parkir itu hak daerah dan hak masyarakat,” ujar Muridi lugas.
Ia menilai, jika pengelolaan parkir tidak dilakukan secara profesional dan transparan, maka yang dirugikan bukan hanya kas daerah, tetapi juga pembangunan di Inhil secara keseluruhan.
Dugaan Kebocoran dan Lemahnya Pengawasan
Polemik ini juga menyeret peran pengelola parkir, baik pihak ketiga maupun instansi teknis yang bertanggung jawab terhadap retribusi daerah. Pengawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut menjadi sorotan tajam.
IWO Riau bahkan mencium adanya kemungkinan praktik tata kelola yang tidak transparan dan berpotensi menguntungkan kelompok tertentu.
“Kalau ada praktik yang merugikan daerah dan masyarakat, harus diungkap. Jangan ada yang bermain di sektor ini,” tandasnya.
Menurutnya, persoalan parkir di Inhil bukan isu baru. Dugaan ketidakteraturan disebut telah berlangsung cukup lama tanpa pembenahan signifikan, padahal titik-titik parkir tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi yang potensial menyumbang PAD besar.
Desak Audit dan Libatkan APH
PW IWO Riau mendorong audit total, termasuk evaluasi kontrak pengelolaan parkir serta sistem pelaporan retribusi. Transparansi data pendapatan disebut sebagai langkah awal untuk memulihkan kepercayaan publik.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum, DPRD Inhil, DPRD Provinsi Riau hingga DPR RI diminta ikut turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan.
“Ini demi kepentingan publik dan kemajuan daerah. Jangan gentar menyuarakan kebenaran,” tegas Muridi.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) belum memberikan klarifikasi resmi terkait perbedaan potensi pendapatan dan realisasi setoran PAD sektor parkir.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Indragiri Hilir, Dwi Budianto, melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat respons.
Publik kini menunggu: akankah dugaan kebocoran PAD ini dibongkar tuntas, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan?






