TELUK KUANTAN | DETAKKita.com — Sebagai bentuk komitmen terus perangi peredaran Narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Teluk Kuantan mendapatkan dukungan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau berupa 500 Pcs Alat Test Urine, Selasa (23/05/2023).
Dimana alat ini nantinya akan digunakan sebagai salah satu cara untuk mendeteksi sejak dini dari penyalahgunaan dan peredaran Narkotika khususnya di dalam lingkup Lapas Teluk Kuantan.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas (Ka Lapas) Teluk Kuantan, Bejo AMd IP SH MH kepada DETAKKita.com, Selasa (23/05/2023) siang di Teluk Kuantan.
“Untuk terus mempertahankan Lapas Teluk Kuantan sebagai Lapas BERSINAR (Bersih dari Narkoba) perlu adanya beberapa tindakan nyata seperti deteksi dini, seperti melaksanakan test urine terhadap Warga Binaan dan petugas Lapas,” kata Bejo.
“Nah, Alhamdulillah kita didukung dengan adanya tambahan alat test urine sebanyak 500 pcs dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau,” lanjut Bejo didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Aldino Octalaperta SH MH.
Menurut Bejo, saat ini pihaknya terus memperketat Lapas Teluk Kuantan sebagai antisipasi peredaran narkotika didalam lembaga yang kini dipimpinnya tersebut.
“Saat ini kami terus melaksanakan test urine setiap seminggu sekali terhadap Warga Binaan secara Acak, dan sampai dengan saat ini belum ada Warga Binaan yang telah di test urinenya positif penggunaan Narkoba,” terangnya.
Dengan adanya tambahan alat test urine ini, sambung Bejo, tentunya sangat membantu pihak Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan dalam melaksanakan tugas pencegahan dan deteksi dini terkait peredaran narkotika, terutama didalam Lapas tersebut.
“Saya pun berharap Lapas Teluk Kuantan dapat terus mempertahankan dan membuktikan bahwa benar benar merupakan Lapas yang Bersih dari Narkoba,” tutup Ka Lapas mengakhiri.*