BASERAH | DETAKKita.com — Panitia pelaksana memberikan respons terkait permasalahan jalur Panglimo Rajo dari Kelurahan Simpang Tiga Taluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, dimana Ketua Jalur tersebut merasa kecewa dengan sikap panitia yang dinilainya kurang tegas terhadap jalur Binti Mandi Sahabat Hardiamon Dinas PTSP Kuansing dari Desa Pulau Kijang Kecamatan Kuantan Hilir pada perhelatan hari pertama Pacu Jalur Event Kebudayaan di Tepian Lubuok Sobae Baserah Kecamatan Kuantan Hilir.
Dimana tuduhan yang diutarakan pihak jalur Panglimo Rajo tersebut sangat berbeda dengan hasil kesepakatan bersama dengan perwakilan pancang finish jalur Panglimo Rajo tersebut, dengan Panitia Pacu Jalur Event Kebudayaan di Kecamatan Kuantan Hilir Tahun 2023.
Ketua Panitia Pelaksana, H Wiwit Erianto menjelaskan, sebelum panitia melakukan pengambilan keputusan terhadap kedua jalur yang berpacu, diminta kedua perwakilan jalur untuk menaiki lantai dua tribune hakim (finish), untuk bermusyawarah dan menghasilkan kesepakatan bersama, dimana kedua jalur tersebut harus berpacu kembali dihari yang sama, Senin (14/08/2023) pada pukul 17.00 WIB.
“Kedua perwakilan jalur yang ada di pancang finish atau tribune hakim kita panggil dan dilakukan musyawarah bersama, dimana kedua belah pihak bersepakat untuk melakukan pacu kembali, dan panitia memberikan waktu untuk melakukan pacu kembali hingga pukul 5 sore (Pukul 17.00 WIB), namun sesuai batas waktu yang telah diberikan dan jalur Binti Mandi telah menunggu di pancang start, namun jalur Panglimo Rajo tidak kunjung hadir untuk melakukan pacu kembali, sehingga jalur Binti Mandi melakukan atau berpacu sendiri hingga pancang finish dan dewan hakim mengumumkan pemenang jalur tersebut,” beber Wiwit Erianto, pada Senin (14/08/2023) malam di Baserah.
Lebih lanjut, Wiwit yang didampingi Ketua I Bidang Gelanggang, Jefriyoni AMd alias Joni Boduok juga menjelaskan, bahwa sebelumnya yang dijadikan permasalahan oleh jalur Panglimo Rajo, dimana jalur Binti Mandi tidak hadir saat dilakukan pemanggilan oleh panitia. Padahal, panitia di pancang start telah menyatakan pembatalan terhadap kedua buah jalur tersebut, karena bendera merah yang menandakan sah atau tidaknya dilepas pacu jalur itu tidak jatuh alias belum dijatuhkan pantinia pancang start.
“Kan sudah jelas, panitia pancang start sudah menyatakan batal alias gagal dilepas. Dan hal itu dituangkan dalam peraturan panitia pada point 9, Setiap melepas jalur untuk berpacu, dinyatakan sah ditandai dengan
jatuhnya Bendera Merah oleh panitia / petugas pelepas, sedangkan letusan
cagak/lelo hanya sebagai pengiring isyarat saja,” tegas pria yang akrab disapa Dewit tersebut.*